News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, IPW Ungkap Hukuman Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Jika Hal Ini Terjadi

Hakim memberi vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun kini, IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan.
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvonenews / Muhammad Bagas

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Kolase Foto Ferdy Sambo dan Sugeng Teguh Santoso. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. 

“Mengadili menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis Hakim lebih berat dibandingkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup buntut kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2023. 

Tuntutan dengan diberikan JPU berdasarkan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Mendiang Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ada beberapa upaya penghalangan dalam penyelidikan yang dikerahkan oleh Ferdy Sambo dengan memberi instruksi kepada para anggotanya di Div Propam Polri. Sehingga menyeret sejumlah anggota polri dengan terlibat Perintangan Penyidikan atau Obstruction Of Justice.


Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dijadikan tersangka bersama 4 orang lainnya, yaitu istrinya sendiri Putri Candrawathi, dua orang ajudannya, yaitu Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan seorang ART, Kuat Ma'ruf. 

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Taufik Hidayat Akui Sempat Cari Dedi Mulyadi Sebelum Dibekuk Polda Jabar

Terungkap, fakta baru yang mencengangkan publik terkait kasus penyekapan pacara 3 tahun, YTR (29) di Bandung. Hal itu dibeberkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Dapat Dukungan Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Jabarkan Urgensi Penguatan Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito juga menegaskan pentingnya penguatan wewenang BNPP sebagai badan yang mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan.
Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Seskab Teddy: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Diikuti 150 Ribu Peserta

Pemerintah kembali membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui Program Magang Nasional (PMN) 2026. Program ini menawarkan gaji hingga Rp6 juta per bulan.
Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Bukan Tak Bisa Kabur, Tante YTR Buka Suara soal Keponakan jadi Korban Taufik Hidayat

Belum lama ini tante dari YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung buka suara. Ia merespons komentar miring soal keponakannya.
Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral