GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Richard Eliezer Lebih Ringan Daripada Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Lainnya, Inilah Alasannya

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai pada babak akhir. Kelima terdakwa telah dijatuhkan hukuman yang berbeda
Rabu, 15 Februari 2023 - 16:31 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah sampai pada babak akhir. Kelima terdakwa telah dijatuhkan hukuman yang berbeda. 

Pelaku utama dalam kasus tersebut yaitu Ferdy Sambo telah divonis sangat berat. Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati, hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Putri Candrawathi yang sebelumnya menyatakan menjadi korban pelecehan seksual, justru mendapat hukuman lebih berat dari tuntutan yaitu 20 tahun penjara.

Begitu juga dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang mendapatkan hukuman lebih berat daripada tuntutan yang diberikan JPU.

vonis-bharada-e-diwarnai-teriakan-jangan-khianat-terhadap-peradilan-apa-maksudnya">

Namun, berbeda dengan Richard Eliezer atau Bharada E, ia mendapatkan vonis hukuman yang jauh lebih ringan dari tuntutan yang diberikan oleh JPU. Richard Eliezer diberikan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Sebelumnya, JPU memberikan tuntutan 12 tahun penjara sebab dirinya mengakui telah menembak Brigadir J. Tetapi hukuman yang diberikan justru paling ringan dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan alasan mengapa Richard Eliezer mendapat hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan dari JPU.

Seperti apa penjelasan Kamaruddin Simanjuntak mengenai hal tersebut, simak informasinya berikut ini.

Sidang Putusan Vonis Richard Eliezer

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah menjalani sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Dengan kejujuran Richard Eliezer dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dirinya divonis hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer. (tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesaat sebelum vonis hukumannya itu dibacakan dan diputuskan oleh hakim, Richard Eliezer atau Bharada E tampak tegang dan sesekali memperlihatkan ekspresi sedih.

Adapun Richard Eliezer tampak nafasnya terengah-engah sesaat hakim hendak membacakan putusan vonis hukuman terhadapnya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.
Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengucurkan belanja negara Rp809 triliun pada triwulan pertama 2026 sebagai strategi menjaga momentum ekonomi sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT