GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapat Vonis Ringan dari Hakim, Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri atau PTDH?

Setelah jalani hukuman, Richard Eliezer masih ingin bergabung dengan anggota Polri. Sebab, menjadi seorang polisi merupakan cita-citanya dan masih diperjuangkan
Kamis, 16 Februari 2023 - 18:15 WIB
Terdakwa Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Setelah menjalani hukuman, Richard Eliezer masih ingin bergabung dengan anggota Polri. Sebab, menjadi seorang polisi merupakan cita-citanya dan ia masih ingin memperjuangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang ibu, Rynecke Pudihang Lumiu menyebutkan menjadi anggota Polri merupakan cita-cita serta keinginan Richard Eliezer yang luar biasa.

Namun, Richard Eliezer baru akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah dijadwalkan oleh Propam Polri.

Akankah Bharada E dapat kembali menjadi anggota Polri, simak informasinya berikut ini.

Sidang Kode Etik Polri Richard Eliezer

Setelah dijatuhkan vonis hukuman oleh Majelis Hakim PN Jaksel, nasib Bharada E sebagai anggota Polri masih belum diputuskan. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait nasib Bharada E sebagai anggota kepolisian. 

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," ungkap Dedi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (tim tvOnenews - Julio Trisaputra)

Meski demikian, Dedi belum merinci jadwal pelaksanaan sidang KKEP terhadap terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut. 

Kata Dedi saat ini pihak Divisi Propam Polri masih mempelajari sejumlah bukti yang akan digunakan pada sidang KKEP terhadap Bharada E. 

"Nanti apabila ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada. Insha Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan," ungkapnya. 

Penjelasan Menurut Pengamat

Seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebutkan bahwa peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Menurut Bambang, Richard Eliezer harus ikhlas bila diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

Status Richard sebagai justice collaborator (JC) atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim. Ini menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman. 

Namun, berbeda dengan sidang etik, Bambang mengungkapkan pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, kata dia, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

Artinya, dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Bambang mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

Apabila Richard Eliezer tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri maka hal itu dapat menjadi preseden buruk, bahwa personel pelaku tindak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan.

Menurut Bambang, Richard Eliezer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun. Karena, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” ujar Bambang menerangkan.

Meski demikian, kata Bambang, perjuangan Richard Eliezer sebagai saksi pelaku tidak sia-sia. Meskipun hukuman ringan dari majelis hakim disebut sebagai upaya menyelamatkan karir dan masa depan perwira berpangkat Bharada tersebut.

“Tak ada yang sia-sia. Perjuangan dia akan dicatat dalam sejarah sebagai tumbal atasannya.

Dan itu yang harus ditempuh. Publik harus bisa membedakan empati pada Eliezer sebagai manusia dengan upaya perbaikan institusi Polri,” kata Bambang.

Tetap Menjadi Anggota Polri

Richard Eliezer saat memasuki ruang sidang. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengharapkan putranya tetap dapat diterima sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), setelah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (15/2/2023).

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” ungkap Ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang Lumiu, pada Rabu (15/2/2023).

Ibunya mengatakan Richard Eliezer telah berjuang untuk menjadi seorang anggota Polri, terlebih ia merupakan anggota dari kesatuan Brimob. 

Oleh karena itu, sejauh ini sang ibu mengatakan bahwa Richard belum ada ucapan ingin mundur sebagai anggota Polri.

“Dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” jelasnya.
Kemudian, Rynecke berharap dengan hukuman yang dijatuhkan kepada putranya tersebut masih dapat diterima kembali menjadi seorang anggota Polri aktif.

“Dengan putusan 1 tahun 6 bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (sapaan Richard Eliezer) masih tetap menjadi seorang Anggota Brimob,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Adapun, Bharada E merupakan eksekutor pertama perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Hakim Wahyu menyatakan mengadili terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Dia mengatakan hukuman Bharada E akan dikurangi dengan lamanya dalam tahanan. (raa/ree/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri pelajar SMP yang tewas di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat belum terpecahkan.
Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Bek Bali United, Joao Ferrari, menegaskan optimismenya di tengah dinamika yang dihadapi musim ini. Ia memastikan situasi yang ada tak akan menyurutkan semangat.
Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Kemenangan 3-2 atas Juventus bukan sekadar tambahan tiga poin bagi Inter Milan. Di mata Cristian Chivu, hasil tersebut berpotensi menjadi titik balik mental.
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil tes pramusim Moto3 2026, di mana Veda Ega Pratama selaku pembalap andalan Indonesia mampu unggul dari rivalnya asal Malaysia pada sesi hari pertama.
Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Meskipun telah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano rupanya masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT