GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Lato-lato Lecehkan Puluhan Bocah SD di Banyuwangi, KemenPPPA Desak Pelaku Dihukum Berat

Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jatim melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar, begini kata KemenPPA.
Kamis, 16 Februari 2023 - 21:43 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • U-Report

 

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jawa Timur melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) geram dengan terjadinya aksi pencabulan terhadap puluhan anak.

Bahkan, bisa lebih karena jumlah korban belum diketahui pasti lantaran baru beberapa korban yang melapor.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan, terduga pelaku diharapkan mendapat sanksi hukum yang berat sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.



Mengingat kasus pencabulan bisa berdampak berat terhadap psikis korban.

“Kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi oleh apapun karena itu pelakunya selayaknya mendapat hukuman berat sesuai UU yang berlaku," kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

"Apalagi dalam kasus ini, terduga pelaku diinformasikan telah melakukan perbuatannya selama satu bulan yang berarti dia berulang-ulang melakukan kejahatan terhadap anak-anak yang tengah membeli mainan,” tambahnya.

Nahar menyebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi telah melakukan pendampingan dan asesmen terhadap para korban.

"Polsek Banyuwangi juga telah menahan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, korban pencabulan diduga sebanyak 21 anak berasal dari satu sekolah yang sama. Namun yang melapor baru dua korban dan empat korban sudah menjalani pemeriksaan polisi.

"Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka untuk mengetahui kemungkinan korban lain mengingat tersangka berdagang keliling di lingkungan sekolah yang berbeda-beda," terang Nahar.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Nahar menambahkan, selain dikenakan pidana penjara, berdasarkan pasal 82 ayat (5) dan (6): pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan dapat dikenai tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Terkait kasus ini, Nahar berharap, ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang baik dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk terus mengingatkan siswa agar tidak mudah terbujuk orang asing.

Dia juga meminta sekolah agar melakukan penanganan dengan cara yang tepat terhadap para korban. Hal ini agar tidak menjadi korban lagi karena adanya stigma negatif di sekolah.

"Sekolah berperan besar guna turut memulihkan siswa dari dampak psikis akibat kekerasan yang dialaminya," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, pada Selasa (17/2/2026).
Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan Lalu, Megatron Blak-blakan Soal 'Perang Bintang' di Proliga 2026, Terbukti Jakarta Pertamina Enduro Lebih Dulu ke Final Four!

Sebulan yang lalu, Megawati Hangestri berani pasang target juara Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro sudah kunci Final Four! Eks pemain Red Sparks itu tak
Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Jember dan Bondowoso Mulai Puasa Ramadhan Hari Ini 17 Februari 2026, Sistem Penghitungan Khumasi Jadi Acuan

Jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari ini, Selasa (17/2/2026). 
Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Michael Bisping Bicara Tegas soal Cedera Tom Aspinall: UFC Tetap Jalan, Alex Pereira Paling Logis Rebut Sabuk

Mantan juara kelas menengah UFC, Michael Bisping, menilai cedera Tom Aspinall tak boleh menghentikan jalannya divisi kelas berat UFC, Alex Pereira paling logis.
Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Gubernur Khofifah Gelar Tradisi Megengan di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah hadiri tradisi Megengan yang diawali dengan istighosah, dzikir dan sholawat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

Ramalan Shio Macan di Tahun Kuda Api 2026: Waspada Konflik dan Andalkan Usaha Sendiri

​​​​​​​Ramalan shio macan di tahun kuda api 2026 membawa peringatan tentang konflik, gosip, dan asmara. Shio macan disarankan mengandalkan usaha sendiri.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT