LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung KPK
Sumber :
  • Antara

KPK Kembali Tetapkan Tersangka dari Kasus Penanganan Perkara di MA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tersangka tersebut merupakan pemberi suap kepada hakim yustisial MA, Edy Wibowo (EW).

"Setelah ditemukan adanya kecukupan alat bukti, KPK kembali menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap kepada tersangka EW selaku hakim yustisial di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan lembaga antirasuah terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Ia menegaskan, sebagai bentuk transparansi setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada masyarakat.

"KPK terus kembangkan informasi dan data hasil penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan perkara di MA," tegas Ali.

Baca Juga :

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Dia diduga menerima uang Rp3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut perkara ini bermula saat adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mulya Husada Jaya (PT MHJ) dengan termohon Yayasan RS SKM. Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar (PN Makassar) menyatakan RS SKM Pailit.

"Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan pihak RS SKM mengajukan permohonan kasasi ke MA dengan permohonan agar putusan tingkat pertama itu dinyatakan tidak berlaku dan RS SKM tidak dinyatakan pailit. 

Firli menduga ada pendekatan dan komunikasi yang dilakukan pihak SKM, yakni Wahyudi selaku Ketua Yayasan dengan Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB) selaku PNS di MA dengan tujuan agar permohonannya dikabulkan.

"Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta MH dan AB selaku PNS pada MA untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut yang diduga disertai adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang," jelasnya.

KPK menduga terjadi pemberian uang secara bertahap mencapai Rp3,7 miliar kepada Edy Wibowo lewat MH dan AB. Suap diduga diberikan saat proses kasasi masih berlangsung di MA.

"Untuk serah-terima uang diduga dilakukan selama proses kasasi masih berlangsung di MA," kata Firli.

Dia mengatakan penyerahan uang itu diduga berdampak kepada isi putusan. Dia menduga permintaan Wahyudi agar RS SKM dinyatakan tidak pailit dikabulkan.

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA, selain menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW). 

KPK telah lebih dulu menjerat 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Penetapan tersangka terhadap hakim agung dilingkungan MA, setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang pada Rabu 21 September 2022 malam. 

KPK menduga, Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang senilai Rp2,2 miliar untuk memuluskan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (mhs/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terbaru Pemain Timnas Malaysia yang Diserang Air Keras, Badan Melepuh dan Kemampuan Fisik Melemah Hingga Berniat Pensiun Dini

Kabar Terbaru Pemain Timnas Malaysia yang Diserang Air Keras, Badan Melepuh dan Kemampuan Fisik Melemah Hingga Berniat Pensiun Dini

Pemain Timnas Malaysia, Faisal Halim hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh klubnya, Selangor, pada Kamis (13/6/2024). 
Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji memprediksi Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menang praperadilan.
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyatakan Jumat (14/6/2024) malam seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan diguyur hujan disertai petir.
Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Abdul Pasren seorang Ketua RT yang menjabat saat pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam keberadaannya kini misterius.
Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Thom Haye berhasil mencatatkan gol debut bersama Timnas Indonesia sekaligus membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa.
Trending
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Dalam kabar rangkuman bursa transfer terkini, Jumat (14/6/2024), Cristiano Ronaldo terancam gagal bereuni di Al-Nassr dengan sejumlah mantan rekan setimnya.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Berikut penjelasan lengkap ibadah sunnah, shalat tahajud oleh Ustaz Adi Hidayat. Bisa dipahami dan dipraktikkan langsung. Mudah dan bisa dapat pahala...
Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya