News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Sindir Hakim Usai Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen: Backingan Udah Nggak Ada Ya

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berulah, ikut mengomentari soal putusan hakim yang hasilnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan vonis ringan Bharada E
Sabtu, 18 Februari 2023 - 06:32 WIB
kolase foto Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berulah,  lantaran ikut mengomentari soal putusan hakim yang hasilnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati serta putusan Bharada E divonis ringan,  Sabtu (18/2/2023).

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J menjadi perbincangan publik seluruh kalangan. Bukan tanpa alasan. Banyak drama dibalik pembunuhan Brigadir J yang berawal adanya penghalangan penyelidikan yang didalangi oleh Ferdy Sambo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo juga merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan memerintahkan anak buahnya di Divisi Propam Polri menghancurkan barang bukti dan mengamankan CCTV.

Nikita Mirzani ikut komentari soal Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Terutama setelah para terdakwa masing-masing telah dibacakan vonisnya oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Beredar sebuah video viral, ketika sang artis yang baru saja keluar penjara gara-gara terjerat kasus pencemaran nama baik ini melakukan siaran langsung di Instagramnya pada beberapa waktu lalu. Video itu diunggah ulang oleh akun @nanakt281 di TikTok.

Ibu tiga anak ini mengutarakan bahwa dirinya tak setuju dengan vonis yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus tersebut. Terutama bagi vonis hukuman mati yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam video yang memperlihatkan, wanita 36 yang kerap disapa sebagai Nyai ini mengungkapkan pandangannya dengan suara tinggi Nikita Mirzani tegas menyebut bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan.

"Sampein sama Hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, Oke. hanya Tuhan," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari akun TikTok @nanakt821, pada Jum'at 17 Februari 2023.

Sontak saja, video yang memperlihatkan artis kontroversial itu marah-marah langsung menuai banyak sorotan serta komentar yang beragam dari netizen.

Sebagian netizen menyerang Nikita Mirzani, lantaran seperti membela Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

"Backingnnya udah gx ada ya," komen netizen.

"Trus Sambo kmaren ngapain Josua ?????," ujar netizen.

"Hanya dito mahendra yg bisa jeblosin ke penjara," ungkap netizen.

"Nikita Mirzani mau gantiin fs kali," ucap netizen.

"NM bingung tdk ada yg bela ya," ucap netizen.

"Semoga dia tidak merasakan apa yg ibu Yosua rasakan," ujar netizen.

Selain itu, Nikita Mirzani juga turut mengomentari vonis terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang hukumannya lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Seperti diketahui Richard Eliezer hanya divonis hukuma 1 tahun 6 bulan penjara, sangat jauh lebih ringanm dari tuntuta sebelumnya 12 tahun penjara.

Padahal, menurutnya Richard Eliezer adalah orang yang telah menembak Brigadir J atau eksekutor. Sehingga menurutnya Richard sebagai orang yang menembak Brigadir J sampai meninggal tak pantas mendapatkan vonis yang ringan.

Lebih lanjut, Nyai juga mendapatkan bahwa Richard Eliezer memilih untuk jujur karena takut hukumannya untuk menjadi lama. Maka dari itu, Nikita Mirzani meminta netizen untuk membuka mata mereka dalam kasus ini.

"Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, padahal dia yang membunuh. Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada E," ungkap Nikita.

Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya, dengan hasil yakni Ferdy Sambo vonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan  terhadap Brigadir Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral