News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Lantang Teddy Minahasa Cecar Saksi dari JPU: Siapa yang Mendikte Anda?

Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cecar saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) lantaran dinilai tidak konsisten beri pernyataan, (18/2/2023).
Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:20 WIB
Tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cecar saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) lantaran dinilai tak konsisten, Sabtu (18/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat kembali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus narkoba yang menjerat dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Hal tersebut dilakukan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 16 Februari 2023.

Dengan memakai pengeras suara, Teddy Minahasa menanyakan kepada saksi yang dihadirkan mengenai transaksi penukaran mata uang yang dilakuka AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy mempertegas pertanyaan lantaran adanya ketidakcocokan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nataniel, dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?," Pertanyaan Teddy kepada Nataniel yang dilansir dari VIVA.

"Bukan Pak," saksi Nataniel menjawab.


Sidang Teddy Minahasa, Senin (6/2/2023).
 

Terdapat dalam BAP, saksi Nataniel mengatakan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Sementara dalam persidangan saksi Nataniel mengatakan kepada Teddy dan di depan Mejelis Hakim bahwa penukaran sesungguhnya terjadi sebanyak dua kali di tanggal 26 September 2022. 

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," jawab saksi Nataniel.

Teddy kemudian kembali mempertanyakan mengenai ketidakcocokan tanggal yang disampaikan oleh Nataniel dalam persidangan.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy kepada saksi Nataniel.

"Ya saya konsisten Pak," jawab saksi Nataniel.

Majelis hakim kemudian menyela di antara pertanyaan Teddy kepada saksi Nataniel. 

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada saksi Nataniel, apakah ada pihak yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.

Saksi Nataniel kemudian menjawab pertanyaan majelis Halim dengan tidak ada pihak manapun yang menugaskannya. 


Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumbar.

Selanjutnya Teddy kembali mempertanyakan saksi Nataniel dengan pertanyaan serupa usai keterangan Majelis Hakim. 

"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," tanya Teddy kepada Saksi Nataniel.

Saksi Nataniel kembali menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.

Di hadapan Mejelis hakim dalam persidangan sebelumnya Teddy juga menolak keterangan yang disampaikan penyidik sekaligus saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno dari Polda Metro Jaya.

Saat itu Teddy membahas mengenai status positif narkoba yang pernah dirilis, usai dirinya ditetapkan tersangka peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam hal ini Teddy menilai adanya ketidakcocokan data mengenai tanggal antara rilis dengan hasil uji laboratorium yang diterimanya.

Sindikat peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa terbongkar dari penyelidikan Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga warga sipil. Tertangkap tiga warga sipil tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan atas kasus tersebut terus ditelusuri hingga penyidik menemukan keterlibatan Teddy yang merupakan pengendali. 

Dalam kasus ini pihak Polda Metro menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, yang salah satunya adalah Teddy Minahasa. 10 orang lainnya yang menjadi tersangka atas kasus ini yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara. 

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Irjen Teddy Minahasa yang baru saja menjabat kurang lebih seminggu sebagai Kapolda Jawa Timur itu bikin geger publik saat ditangkap oleh Divisi Propam Polri  atas dugaan pengedaran narkoba dan di hari yang sama pun dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Diduga Jenderal Bintang Dua ini meminta kepada Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengambil 5 kg dari total 40 kg sabu-sabu yang disita aparat Polres Bukittingi. Yang bikin mengejutkan adalah disebutkan bahwa sabu-sabut yang diambil itu diganti dengan tawas yang sama-sama berwarna putih. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.
Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kronologi Prajurit dan Mahasiswa Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, TNI Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan duka cita kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri.
Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Media Vietnam Beri Sindiran Menohok kepada John Herdman usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Shin Tae-yong Lebih Baik

Performa John Herdman di Piala AFF 2026 dinilai negatif oleh media Vietnam, yang menyebutnya masih jauh lebih buruk ketimbang mantan pelatih Timnas Indonesia lainnya, termasuk Shin Tae-yong.
Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Selengkapnya

Viral