News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suara Lantang Teddy Minahasa Cecar Saksi dari JPU: Siapa yang Mendikte Anda?

Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cecar saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) lantaran dinilai tidak konsisten beri pernyataan, (18/2/2023).
Sabtu, 18 Februari 2023 - 11:20 WIB
Tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cecar saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) lantaran dinilai tak konsisten, Sabtu (18/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat kembali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus narkoba yang menjerat dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa sempat mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Hal tersebut dilakukan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 16 Februari 2023.

Dengan memakai pengeras suara, Teddy Minahasa menanyakan kepada saksi yang dihadirkan mengenai transaksi penukaran mata uang yang dilakuka AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy mempertegas pertanyaan lantaran adanya ketidakcocokan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Nataniel, dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?," Pertanyaan Teddy kepada Nataniel yang dilansir dari VIVA.

"Bukan Pak," saksi Nataniel menjawab.


Sidang Teddy Minahasa, Senin (6/2/2023).
 

Terdapat dalam BAP, saksi Nataniel mengatakan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Sementara dalam persidangan saksi Nataniel mengatakan kepada Teddy dan di depan Mejelis Hakim bahwa penukaran sesungguhnya terjadi sebanyak dua kali di tanggal 26 September 2022. 

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," jawab saksi Nataniel.

Teddy kemudian kembali mempertanyakan mengenai ketidakcocokan tanggal yang disampaikan oleh Nataniel dalam persidangan.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy kepada saksi Nataniel.

"Ya saya konsisten Pak," jawab saksi Nataniel.

Majelis hakim kemudian menyela di antara pertanyaan Teddy kepada saksi Nataniel. 

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada saksi Nataniel, apakah ada pihak yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.

Saksi Nataniel kemudian menjawab pertanyaan majelis Halim dengan tidak ada pihak manapun yang menugaskannya. 


Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumbar.

Selanjutnya Teddy kembali mempertanyakan saksi Nataniel dengan pertanyaan serupa usai keterangan Majelis Hakim. 

"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," tanya Teddy kepada Saksi Nataniel.

Saksi Nataniel kembali menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.

Di hadapan Mejelis hakim dalam persidangan sebelumnya Teddy juga menolak keterangan yang disampaikan penyidik sekaligus saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno dari Polda Metro Jaya.

Saat itu Teddy membahas mengenai status positif narkoba yang pernah dirilis, usai dirinya ditetapkan tersangka peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam hal ini Teddy menilai adanya ketidakcocokan data mengenai tanggal antara rilis dengan hasil uji laboratorium yang diterimanya.

Sindikat peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa terbongkar dari penyelidikan Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga warga sipil. Tertangkap tiga warga sipil tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan atas kasus tersebut terus ditelusuri hingga penyidik menemukan keterlibatan Teddy yang merupakan pengendali. 

Dalam kasus ini pihak Polda Metro menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, yang salah satunya adalah Teddy Minahasa. 10 orang lainnya yang menjadi tersangka atas kasus ini yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara. 

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Irjen Teddy Minahasa yang baru saja menjabat kurang lebih seminggu sebagai Kapolda Jawa Timur itu bikin geger publik saat ditangkap oleh Divisi Propam Polri  atas dugaan pengedaran narkoba dan di hari yang sama pun dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Diduga Jenderal Bintang Dua ini meminta kepada Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengambil 5 kg dari total 40 kg sabu-sabu yang disita aparat Polres Bukittingi. Yang bikin mengejutkan adalah disebutkan bahwa sabu-sabut yang diambil itu diganti dengan tawas yang sama-sama berwarna putih. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral