News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berani Umumkan Kriteria Capres 2024, Persatuan Nasional Aktivis 98 Tolak Sebut Nama

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) berani mengumumkan kriteria calon presiden (Capres) yang ideal sebagai referensi pada Pilpres 2024.
Minggu, 19 Februari 2023 - 14:15 WIB
Adian Napitupulu (tengah) di Graha Pena 98, Minggu (19/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) berani mengumumkan kriteria calon presiden (Capres) yang ideal sebagai referensi pada Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan kriteria tersebut sesuai dengan peresmian Gedung Graha PENA 98 di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia menolak menyebut salah satu nama Capres 2024 yang mendekati kriteria PENA 98.

"Kita tidak mau terjebak dengan nama karena mau bicara kriteria. Sebab, ada 275 juta rakyat Indonesia yang saya yakin jika bersama-sama menyusun kriteria, calon presiden bisa mencari 1 atau 2 dari 275 juta rakyat," kata Adian di lokasi, Minggu (19/2/2023).

Adian menjelaskan pihaknya tidak memiliki kemampuan memberi rekomendasi atau mencalonkan salah satu nama menjadi Capres 2024.

Sebab, dia mengaku hal tersebut merupakan kewenangan partai politik (Parpol) untuk mengusulkan Capres dan Cawapres 2024.

"Kenapa kita tidak mau bicara nama? Kita juga tahu itu bukan kompetensi kita. Saya tidak mau 2024-2029 Indonesia penuh dengan kekerasan. Jadi, kami tidak akan memilih pemimpin yang pernah melakukan kekerasan kepada rakyat," jelasnya.

Selain itu, Adian mengungkapkan PENA 98 mengedepankan gagasan dan ide dalam kriteria Capres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kriteria tersebut terdapat beberapa poin. Salah satunya ialah pemimpin yang diharapkan terbebas dari praktik korupsi hingga sikap diskriminatif.

"Siapa namanya, terserah. Namun, inilah yang kita harapkan mampu menjawab Indonesia ke depan. Jangan dibalik. Selama ini namanya dulu yang dilemparkan, gagasannya tidak tahu. Jadi, kita tidak mau terjebak nama," imbuhnya. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral