News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Bharada E Bisa Jadi Acuan Hakim Beri Putusan Pada Justice Collaborator

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, karenanya majelis hakim tak perlu khawatir
Senin, 20 Februari 2023 - 20:34 WIB
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis terhadap terpidana Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diharapkan bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, ungkap pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Menurutnya, majelis hakim tak perlu takut untuk memberikan keringan hukuman bagi para justice collaborator.

"Hakim jangan takut lagi untuk memberikan kompensasi kepada para justice collaborator. Putusan ini (vonis Bharada E) menjadi preseden bagus ke depan yang mudah-mudahan juga bisa diikuti hakim-hakim yang lain," ucap Abdul Fickar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Abdul Fickar melanjutkan, vonis ringan yang diberikan kepada justice collaborator akan membantu dalam pemberantasan kejahatan, terutama kejahatan korupsi.

Menurutnya, menjadi seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama menanggung risiko yang tinggi secara fisik. Ancaman yang dihadapi oleh para justice collaborator di luar persidangan, sangatlah tinggi.

Justice collaborator itu ancaman fisik-nya seram. Para terdakwa lain pasti mengancam dia di luar (persidangan). Risiko itu yang harus dihargai," tutur Abdul Fickar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, keringan hukuman menjadi kepantasan yang patut diterima oleh para justice collaborator.

Atas putusan vonis terhadap Bharada E, Fickar menyatakan jika vonis tersebut merupakan tonggak sejarah bagi penegakan hukum terhadap justice collaborator.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ini, yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso, telah menunjukkan bahwa ada penghargaan yang tinggi bagi seorang justice collaborator, yakni hukuman yang lebih rendah dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kejaksaan menuntut Bharada E untuk dipidana penjara selama 12 tahun. Namun, hakim memvonis Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Terdakwa lainnya memperoleh hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan Bharada E, yakni Ferdy Sambo (pidana mati), Putri Candrawathi (20 tahun), Kuat Ma’ruf (15 tahun), dan Ricky Rizal (13 tahun).

"Saya kira ini fenomena yang akan menjadi acuan bagi siapa pun. Oh, ternyata memang betul justice collaborator itu bisa dihukum-nya lebih ringan dibandingkan pelaku yang lain. Ini akan menjadi acuan ke depan bagi hakim-hakim dalam memutuskan," ujar Abdul Fickar. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Devina Mariana Dorong Kolaborasi Konsultan untuk Wujudkan Jakarta Kota Global

Devina Mariana Dorong Kolaborasi Konsultan untuk Wujudkan Jakarta Kota Global

Devina Mariana menekankan pentingnya kolaborasi antara konsultan dan pemerintah untuk mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Dikalahkan Persija, Persebaya Akan Tutup Kans Juara Super League 2025-2026 Karena Ini

Dikalahkan Persija, Persebaya Akan Tutup Kans Juara Super League 2025-2026 Karena Ini

Tertutupnya pintu juara bagi Persebaya Surabaya pun tak lepas dari kekalahan Bajol Ijo atas Persija Jakarta dengan skor 3-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). 
Komisi XIII DPR RI Desak Peningkatan Tunjangan dan Fasilitas Petugas Imigrasi di Perbatasan

Komisi XIII DPR RI Desak Peningkatan Tunjangan dan Fasilitas Petugas Imigrasi di Perbatasan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan fasilitas kerja para petugas imigrasi di daerah perbatasan. 
Kawal Duel Persib di GBLA, Polisi Siapkan Tiga Titik Penyekatan dan Rekayasa Lalu Lintas

Kawal Duel Persib di GBLA, Polisi Siapkan Tiga Titik Penyekatan dan Rekayasa Lalu Lintas

Polrestabes Bandung menyiagakan sebanyak 2.106 personel untuk mengawal jalannya pertandingan pekan ke-27 antara Persib Bandung melawan Bali United. 
KPK Sebut Sebagian OPD Sampai Pinjam Uang Untuk Penuhi Kebutuhan Bupati Tulungagung

KPK Sebut Sebagian OPD Sampai Pinjam Uang Untuk Penuhi Kebutuhan Bupati Tulungagung

KPK menyebut sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulungagung sampai lakukan peminjaman uang untuk penuhi kebutuhan Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Kata-kata Mengharukan Mantan Rival Megawati Hangestri Usai Bawa GS Caltex Juara dan Jadi MVP

Kata-kata Mengharukan Mantan Rival Megawati Hangestri Usai Bawa GS Caltex Juara dan Jadi MVP

Keberhasilan mantan rival Megawati Hangestri mengantarkan GS Caltex Seoul KIXX meraih gelar juara V-League 2025-2026 semakin lengkap dengan penghargaan MVP.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Selengkapnya

Viral