News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J, Harapan Bebas Arif Rachman Arifin

Arif Rachman Arifin jalani sidang putusan atau vonis terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:05 WIB
Arif Rachman Arifin memasuki ruang persidangan untuk mendengarkan vonis majelis Hakim di Pengadilan Negeri, Jaksel
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta - Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang putusan atau vonis terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Arif Rachman menjalani sidang vonis terlebih dahulu, sebelum atasannya Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Akhmad Suhel membuka persidangan vonis terdakwa Arif Rachman Arifin.

Kuasa hukum terdakwa Arif, Junaedi Saibih mengaku pihaknya hanya berdoa bersama sebelum menjalani sidang vonis tersebut.

"Nggak ada persiapan khusus. Kami hanya berdoa saja semoga majelis hakim terbuka hatinya untuk menerima pleidoi dan duplik penasihat hukum," kata Junaedi di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Junaedi menjelaskan terdapat beberapa keyakinan pihaknya bahwa kliennya bisa diringankan dari hukuman.

Sebab, dia menilai pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum berupa teknologi, bukan perbuatan fisik.

"Pasal 33 itu soal elektronik, ya, bukan perbuatan fisik. Jadi, kita bisa kihat unsur yang didakwakan tidak terbukti. Kalau ada satu unsur yang terpenuhi, harus dinyatakan tak terbukti. Artinya, terdakwa harus dibebaskan," jelasnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta karena terbukti secara sah melanggar pidana obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal pemberat tuntutan itu karena terdakwa terbukti merusak file rekaman CCTV ketika Brigadir J masih hidup, melanggar prosedur pengamanan bukti sistem elektronik terhadap kejahatan tindak pidana, mengetahui barang bukti yang dirusak dapat mengungkap kebenaran, dan perbuatannya tidak didukung surat perintah yang sah. 

Sementara itu, hal yang meringankan tuntutannya terhadap Arif ialah mengakui dan menyesali perbuatannya, serta tergolong masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

10 kesepakatan yang disaksikan langsung Prabowo ini menjadi sinyal percepatan kemitraan strategis kedua negara menuju kolaborasi lintas sektor yang lebih dalam.
Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Seorang selebgram, Tri Indah R atau dikenal Keyndah ikut terseret isu perselingkuhan suami Clara Shinta. Sejumlah bukti VCS tangkapan layar ditemukan oleh Clara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.
Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Skandal paspor ini menyeret pemain kelahiran Belanda yang memutuskan untuk naturalisasi ke negara lain seperti Indonesia, Suriname dan Tanjung Verde. Di mana semua negara tersebut memiliki sistem kewarganegaraan tunggal. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral