LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani persidangan di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvonenews

Richard Eliezer Akan Menempati Lapas Salemba Besok, Baru Bebas Sekitar Februari 2024

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat bakal menempati Lapas Salemba, mulai besok Senin (27/2).

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:31 WIB

Dengan begitu, sisa masa tahanan yang akan dilalui oleh Richard tinggal satu tahun lagi. Oleh karena itu, Richard diperkirakan akan bebas murni pada Februari 2024.

Hasil Sidang Etik

Sementara itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri.
 
"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
 
Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri.


((Dok. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang etik Polri. Sumber: Dok Polri)
 
Komisi Etik Polri menyebut wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan.
 
Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 
Ramadhan mengatakan dalam memutuskan sanksi etik kepada Eliezer, Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, di antaranya statusnya sebagai saksi pelaku ("justice collaborator"), permintaan maaf Eliezer kepada keluarga Brigadir J, dan adanya maaf dari keluarga Brigadir J, usianya masih muda, serta sikap jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasnya sehingga tidak berani melanggar perintah.
 
Dengan pertimbangan tersebut sehingga komisi etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003.
 
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan.
 
Eliezer disanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan sanksi berlaku selama satu tahun. (ito)
 
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mantan Teller Bank BRI Unit Kayu Aro Jadi Tersangka Penggelapan Uang Kas Nasabah

Mantan Teller Bank BRI Unit Kayu Aro Jadi Tersangka Penggelapan Uang Kas Nasabah

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan satu orang tersangka baru atas kasus penggelapan uang nasabah di BRI unit Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Tujuh Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang, Mulai dari Bandara Gorontalo Hingga Bandara Pogogul

Tujuh Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang, Mulai dari Bandara Gorontalo Hingga Bandara Pogogul

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia menyebut tujuh bandara ditutup sementara akibat erupsi Gunung Ruang. 
Berpengaruh soal Kemenangan di Pilpres 2024, Relawan Prabowo-Gibran Laris Didekati Tokoh untuk Pilkada

Berpengaruh soal Kemenangan di Pilpres 2024, Relawan Prabowo-Gibran Laris Didekati Tokoh untuk Pilkada

Relawan Prabowo-Gibran disebut berpengaruh soal kemenangan di Pilpres 2024, sehingga sejumlah tokoh ingin berusaha mendekati untuk Pilkada serentak.
Heboh! Aksi Pendukung Timnas Indonesia U-23 Pukul Wasit Shen Yinhao Pakai Piring

Heboh! Aksi Pendukung Timnas Indonesia U-23 Pukul Wasit Shen Yinhao Pakai Piring

Kabar sedih datang dari Timnas Indonesia U-23 yang gagal melaju ke final Piala Asia U-23 setelah kalah 0-2 atas Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) di semifinal
Perkenalkan Smart Card, Menteri Haji Saudi Sebut Aturan Haji Tahun Ini Lebih Diperketat

Perkenalkan Smart Card, Menteri Haji Saudi Sebut Aturan Haji Tahun Ini Lebih Diperketat

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menegaskan pihaknya akan lebih memperketat aturan haji tahun ini, dan akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut.
Suporter Uzbekistan Sebut Banyak Masyarakat Indonesia Tak Paham Sepak Bola Setelah Protes Gol Muhammad Ferarri Dianulir

Suporter Uzbekistan Sebut Banyak Masyarakat Indonesia Tak Paham Sepak Bola Setelah Protes Gol Muhammad Ferarri Dianulir

Seorang suporter Uzbekistan berpendapat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tak paham sepak bola usai protes mengenai gol Muhammad Ferarri yang dianulir.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Eks pelatih Arsenal berpendapat bahwa gol timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan, meski dinyatakan offside oleh mantan wasit FIFA.
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas FIlipina menilai bahwa status kiper terbaik di Asia Tenggara saat ini jatuh kepada Maarten Paes yang baru saja dinaturalisasi.
Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Inilah dua berita terpopuler. Sivakorn Pu-udom resmi ditunjuk AFC jadi asisten VAR di laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak dan ada kabar baik meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk Usai Timnas U-23 Keok: Wasit Shen Yinhao Harus Dipecat!

Shin Tae-yong Ngamuk Usai Timnas U-23 Keok: Wasit Shen Yinhao Harus Dipecat!

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong (STY) ngamuk usai semifinal Piala Asia U-23 meminta agar wasit Shen Yinhao dipecat untuk selamanya dari sepak bola.
Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Shin Tae-yong Pasang Muka 'Menyeramkan' Saat Protes Keputusan Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memasang wajah yang cukup 'menyeramkan' saat memprotes keputusan wasit saat menghadapi Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya