News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Blitar Vonis 17 Santri Penganiaya Sesama Santri dengan Hukuman 1-2,6 Tahun Penjara

PN Kabupaten Blitar, menggelar sidang dengan agenda vonis atas kasus penganiayaan menyebabkan satu santri di salah satu pondok pesantren meninggal dunia.
Selasa, 30 April 2024 - 11:40 WIB
Sidang kasus penganiayaan santri di Blitar
Sumber :
  • muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Blitar, menggelar sidang dengan agenda vonis atas kasus penganiayaan menyebabkan satu santri di salah satu pondok pesantren meninggal dunia. Dalam sidang tertutup tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan berbeda-beda kepada 17 santri sebagai anak berhadapan dengan hukum, dengan vonis satu tahun dan 2,6 tahun hukuman kurungan penjara, Senin (29/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Eko Priyanto seusai sidang mengatakan, vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU yakni maksimal empat tahun kurungan usai putusan sidang, JPU menyatakan pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah kami menerima atau menyatakan banding atas putusan tersebut,” jelasnya.

Dalam putusan hakim, dua santri divonis kurungan 2,6 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Blitar, 14 lainnya dipidana satu tahun, serta satu sisanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial Jawa Timur karena usianya 13 tahun.

“Vonisnya berbeda tapi secara keseluruhan majelis hakim sependapat dengan kami, masing-masing dihukum ada yang satu tahun dan 2,6 tahun penjara,” imbuhnya.

Penjatuhan hukuman ini dibedakan berdasarkan peran masing-masing santri. Untuk terdakwa dengan vonis 2,6 tahun sebelumnya JPU menuntut empat dan lima tahun penjara, karena dua pelaku merupakan pelaku yang berperan aktif mulai dari memukul dan pertama kali yang mengajak untuk membawa korban ke lantai dua musholah.

“Iya yang 2,6 tahun itu tuntutanya empat dan lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, Yaoma Tertibi kuasa hukum 17 santri juga menyatakan sikap pikir-pikir terutama untuk santri yang divonis 2,6 kurungan di LPKA. Sementara untuk yang divonis satu tahun kurungan sudah menerima meski saat ini pihak keluarga masih memikirkan terkait pemenuhan pendidikannya.

“Untuk yang 15 anak divonis satu tahun kami sudah bersepakat dengan wali santri untuk menerima putusan itu, untuk 2,6 kita menunggu sikap jaksa seperti apa,” kata Yaoma usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum terdakwa menambahkan, dengan demikian masih ada sepekan waktu bagi JPU maupun kuasa hukum 17 santri untuk mengambil sikap selanjutnya pascaputusan tersebut.

Sebelumnya, MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Blitar. Sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi. (min/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.  
Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Begini jawaban Dony Tri Pamungkas yang panen pujian usai penampilan gemilangnya bersama Timnas Indonesia. Bahkan Calvin Verdonk tak sabar lihat Dony di Eropa.
KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK Dalami Aset Rumah Bupati Nonaktif Bekasi, Periksa Staf Legal Lippo Cikarang

KPK periksa staf Lippo Cikarang untuk telusuri pembelian rumah Ade Kuswara dalam kasus suap ijon proyek di Bekasi.
Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Korban Minta Penyelesaian ke Lakesla Surabaya

Linda Nurhayati (34), warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta oleh tetangganya sendiri, oknum anggota TNI AL berpangkat Serma berinisial FS yang berdinas di Lakesla (Lembaga Kesehatan Kelautan) Surabaya.
Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden FIGC Diminta Mundur usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Bilang Begini

Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina, didesak mundur seiring dengan kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia 2026. Namun, Gravina belum memiliki rencana untuk itu pada saat ini.
WFH ASN DKI Diatur Ketat, Pramono Minta Pegawai Tetap di Rumah dan Gunakan Transportasi Publik

WFH ASN DKI Diatur Ketat, Pramono Minta Pegawai Tetap di Rumah dan Gunakan Transportasi Publik

Pramono Anung atur ketat WFH ASN DKI, larang penggunaan kendaraan pribadi dan wajibkan absensi online untuk jaga disiplin kerja.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT