News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima, Hotman Paris Sebut Bukti Percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Cacat Hukum

Hotman Paris menyebut bahwa bukti forensik digital yang ditampilkan dalam muka sidang pemeriksaan saksi ahli kasus narkoba Teddy Minahasa adalah cacat hukum
Kamis, 2 Maret 2023 - 16:40 WIB
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut bahwa bukti forensik digital yang ditampilkan dalam muka sidang pemeriksaan saksi ahli kasus narkoba Teddy Minahasa adalah cacat hukum.

Menurut Hotman, bukti percakapan antara kliennya Teddy, dengan Dody Prawiranegara tidak ditampilkan secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lebih parah lagi ahli forensik menemukan dalam suatu HP misalnya ada 900 chatting tapi yang ditampilkan hanya sekitar 88 ya dia yang milih katanya koordinasi dengan penyidik, padahal harusnya ditampilkan semuanya biar kelihatan alur pembicaraan jadi dipenggal-dipenggal," ungkap Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

"Berarti semua bukti chat tersebut cacat hukum," sambungnya.

Dia menilai bahwa, hal ini tidak adil. Sebab kliennya terseret dalam kasus narkoba ini lantaran disebut-disebut memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi terkait mengganti barang bukti narkoba menjadi tawas.

"Padahal kan Teddy Minahasa didakwa jadi tersangka gara-gara bukti chat ya, itu fatal hari ini fatal sekali," kata dia.

Dia menilai bahwa, ahli digital forensik melakukan penyisihan bukti percakapan WhatsApp itu secara manual, alih-alih dengan menggunakan metode forensik.

"Chat WA yang diajukan dalam BAP adalah screenshot pakai tangan gini. Manual. Bahkan sidik jari dari penyidik keliatan. Padahal menurut Undang-undang ITE harus diforensik secara utuh," terang dia.

Menurut Hotman, hal ini melanggar Pasal 6 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektrinik (UU ITE).

Untuk diketahui, Pasal 6 UU ITE berbunyi, 'Dalam hal terdapat ketentuan lain selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.'

"Seluruh BAP yang diajukan kepada saksi adalah cacat tidak sah sebagai bukti itu," tegasnya.

"Terlepas apakah benar Teddy Minahasa melakukan yang ditunjukkan atau tidak tapi bukti yang diajukan cacat hukum," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, percakapan antara Teddy dengan Doddy di WhatsApp pada tanggal 17 Mei 2022 dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Teddy, chatnya yang dikirim ke Doddy bukan merupakan perintah. Justru peringatan agar Doddy tidak menukar sabu dengan tawas. Percakapan tersebut terjadi pada 17 Mei 2022.

"Sebagaian BB diganti Trawas (emot tertawa) (buat bonus untuk anggota)," kata Teddy kepada Dody.

Kemudian Dody menjawab chat tersebut dengan alasan tidak berani.

"Siap, gak berani Jenderal (emot tertawa)," jawab Dody.

Dalam persidangan, Teddy mengatakan bahwa chatnya kepada Dody hanyalah sebuah narasi umum, bukan perintah.

"Yang kami garis bawahi adalah, di mana letak kata perintahnya?" kata Teddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Kuasa Hukum Dody, Adriel Viari Purba menanggapi isi chat tersebut. Ia mempertanyakan mengapa Teddy merespons hanya dengan emoticon.

"Itu urusan saya pak, mau respons apa," jawab Teddy. (rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menjadikan lokasi hiburan rakyat sebagai sasaran empuk
Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani buka suara soal safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah.
Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Perwakilan Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Diaz Triandini mengapresiasi atas antusiasme pelaku industri pariwisata Indonesia dalam mempromosikan Korea sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia.
Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Persib Bandung akhirnya meresmikan Gabriel Mutombo sebagai pemain baru untuk menghadapi Super League musim depan.
Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut kepulangan kelompok terbang (Kloter) 14 atau kloter terakhir jamaah haji asal Aceh di Asrama Haji Aceh. Dengan tibanya kloter terakhir pada Selasa (30/6/2026), Embarkasi Aceh resmi menuntaskan pelayanan keberangkatan hingga pemulangan sebanyak 5.463 jamaah haji.
Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Film horor psikologis karya sutradara Curry Barker, Obsession, sukses memicu perdebatan di kalangan penontonkarena cerita yang tragis dan menyisakan banyak ruang interpretasi. 

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral