GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prima Tantang KPU Ajukan Banding, Waketum: Jangan Beropini di Media

Wakil Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi menanggapi rencana KPU RI untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Jumat, 3 Maret 2023 - 16:11 WIB
Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Mangapul meminta KPU menempuh jalur hukum yang berlaku, bukan hanya beropini melalui media massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU masih punya hak, belum inkrah, KPU punya hak. Jangan beropini di media. Tuangkan dalam memori banding atau kasasi. Silahkan tempuh cara-cara hukum,” ujar dia di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023).

Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh dan menilai hasil putusan. Dia akan menunggu KPU mengajukan banding.

“Soal nanti memori banding apa, kan belum tahu. Apa pertimbangan hakim yang dinilai keberatan oleh KPU, kan belum tahu,” jelasnya. 

tvonenews

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima. PN Jakpus menyatakan Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya tunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (Ist)

"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000," tulis putusan itu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatannya itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Partai Prima. 

Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.

KPU Akan Ajukan Banding

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara perihal surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berisi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Yang pertama menunggu salinan resmi dari pengadilan negeri Jakarta pusat terhadap perkara tersebut meskipun kami sudah membaca substansi dari putusan pengadilan Jakarta pusat tersebut,” ujar Hasyim dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (2/3/2023) malam.

Kedua Hasyim mengatakan bahwa jika sudah menerima salinan resminya dari PJ Jakpus, maka pihaknya akan lekas mengajukan banding.

“Yang kedua bila memang demikian halnya kami di internal KPU sudah rapat membahas substansi dari putusan pengadilan Jakarta Pusat ini dan kami menyatakan jika sudah kami terima keputusan kami akan mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke pengadilan pengadilan tinggi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu KPU juga memastikan bahwa keputusan partai politik peserta pemilu tidak akan berubah meski ada putusan tersebut.

“Status tentang partai politik mana saja yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pemilu 2024 tidak ada perubahan,” katanya. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tarif Parkir Tidak Naik, Dishub Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar

Tarif Parkir Tidak Naik, Dishub Fokus Benahi Tata Kelola dan Tertibkan Parkir Liar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku di Jakarta.
Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini

Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini

Dugaan pencurian celana dalam di Tabanan viral di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya untuk memuaskan hawa nafsu sebelum
Viral Rekaman Aksi Tiga Bocah Bobol Sejumlah Toko di Mall, Kabur Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI

Viral Rekaman Aksi Tiga Bocah Bobol Sejumlah Toko di Mall, Kabur Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI

Video yang memperlihatkan tiga bocah diduga terlibat aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, tengah viral di media sosial.
Cegah Massa Aksi dari Luar Jawa ke Jakarta, Polisi Sekat Jalur Tol Hingga Stasiun KRL

Cegah Massa Aksi dari Luar Jawa ke Jakarta, Polisi Sekat Jalur Tol Hingga Stasiun KRL

Guna mengantisipasi gelombang massa yang akan menuju Jakarta untuk melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan langkah pencegahan ketat. 
Klasemen AVC Women's Continental 2026: Hajar Australia 3-0, Indonesia ke Perempat Final Sebagai Runner Up Pool B

Klasemen AVC Women's Continental 2026: Hajar Australia 3-0, Indonesia ke Perempat Final Sebagai Runner Up Pool B

Klasemen AVC Women's Continental 2026 setelah pertandingan terakhir di Pool B yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia, Rabu 26 Agustus.
Sinergi Kemanusiaan, Komunitas Polisi Baik Polres Bogor Bersama Mahasiswa NTT Salurkan Bantuan Rp100 Juta ke Manggarai Timur

Sinergi Kemanusiaan, Komunitas Polisi Baik Polres Bogor Bersama Mahasiswa NTT Salurkan Bantuan Rp100 Juta ke Manggarai Timur

Resor (Polres) Bogor secara resmi menerjunkan tim relawan dari Komunitas Polisi Baik Polres Bogor untuk berkolaborasi dengan perwakilan Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuntut ilmu di Bogor.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Lingling Kwong dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026 versi Netizens Choice setelah meraih lebih dari 22 juta suara. Kenali profil dan perjalanan
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Pemprov Jakarta menjadwalkan ulang peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai. Penyempurnaan fasilitas dan layanan menjadi alasan perubahan jadwal.
Selengkapnya

Viral