News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fikri Anak Freddy Budiman Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sebanding Hukuman Mati Ayahnya: Nggak Adil

Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Sabtu, 4 Maret 2023 - 16:53 WIB
Kolase foto Fikri Budiman dan Freddy Budiman.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan pemberitaan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Sabtu (4/3/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masuk dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.

Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.

Fikri Budiman hadir sebagai narasumber di acara youtube yang dipandu oleh Alvin Adam. Putra sulung Freddy Budiman ini belakangan menjadi sorotan seiring dengan nama ayahnya yang kembali mencuat ketika Ferdy Sambo turut divonis hukuman mati.


Potret Freddy Budiman dan Fikri Budiman. (sumber: Instagram/fernandfikri)

Alvin Adam menyinggung soal KUHP baru yang membuat terpidana hukuman mati memiliki celah untuk lolos dari eksekusi.

Menilik dalam KUHP Nasional, ketentuan hukuman mati diatur Pasal 100. Ayat (1) menyebut terpidana hukuman mati menjalani masa percobaan selama 10 tahun.

Fikri Budiman langsung menanggapi akan KUHP baru tersebut yang diduga akan menyelamatkan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman mati, hal berbeda dengan Freddy Budiman yang dieksekusi mati pada tahun 2016.

"Kalau misalnya bicara keadilan, pasti merasa tidak adil, karena pada saat itu keluarga Freddy Budiman hanya mendapatkan waktu 4 hari sebelum harus dieksekusi mati," ujar Fikri yang dilansir dari tayangan Youtube cumicumi, pada Sabtu 4 Maret 2023. 

"Anggaplah 5 hari, ya 5 hari itulah terakhir sampai akhirnya papa dieksekusi. Dibandingkan dengan 10 tahun ini kan kayaknya jauh banget dan terasa tidak adil banget," sambungnya.

Fikri pun menyinggung soal isi dari KUHP baru tersebut yang menyebutkan 10 tahun masa percobaan terhadap terdakwa.

"Di hukuman itu sebenarnya itu kan sebenarnya narasinya adalah 10 tahun masa percobaan, ketika ada berperilaku baik dan ada faktor-faktor lainnya . Hukumannya bisa turun lagi menjadi seumur hidup, dan pada akhirnya tidak dieksekusi, walaupun tuntutan vonisnya adalah harus dihukum mati," ujar Fikri Budiman.

"Itu mungkin merasa,'Oh nggak adil' dan nggak tahu juga harus ngapain , tapi kalau berpendapat sih aku ngerasa tidak adil," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fikri mengaku bahwa apa yang dirasakan oleh anak Ferdy Sambo yang sama posisi dengan dirinya pada tahun 2016 saat Freddy Budiman dieksekusi mati.

"Apa yang dirasakan anaknya Sambo pasti lebih berat dari aku, kenapa? mungkin karena anaknya merasa kedua orang tuanya, " ucap Fikri.


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang divonis mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sekedar informasi, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis oleh majelis hakim dengan hukuman mati. Sementara untuk istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Ferdy Sambo memiliki 4 orang anak, dan yang cukup dikenal adalah putri sulungnya yang bernama Trisha Eungelica. Trisha kerap kali menjadi sorotan terutama semenjak kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan di persidangan.

Lebih lanjut, Fikri berharap agar apapun keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah   dan aparat penegak hukum harus dipikirkan secara matang-matang dan seadil-adilnya seusai dengan Pancasila.

Fikri Budiman mengaku telah legowo atau lapang dada pasca 7 tahun eksekusi mati ayahnya, Freddy Budiman.

"Kalau misalnya ditanya udah legowo, udah, apalagi kemunculan aku kan baru di tahun 2021 kemarin. Lebih lega karena bisa menceritakan sisi baiknya papa juga," ujarnya.


Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan. (Photo : Dok Kemenkum Ham)

Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.

Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.

Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati. 

Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memilih jalan hijrah. Dalam beberapa kesempatan tampak Freddy telah mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang. 

Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan jenggotnya. Bahkan diceritakan oleh Ustadz Fatih bahwa Freddy Budiman diketahui telah bertaubat dan ikut pengajian di penjara. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Selengkapnya

Viral