GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindir Sri Mulyani Tertutup Terkait Temuan SDB Milik Rafael Alun Trisambodo Sebesar Rp37 Miliar, Bursok: Jangan-jangan Banknya Milik BUMN

Selain menyindir Menkeu Sri Mulyani dalam menyikapi kasus laporan PT bodong dan perusahaan bodong yang tidak membayar pajak namun beroperasi di Indonesia, Bursok juga menyingung pengungkapan kasus Savety Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Senin, 13 Maret 2023 - 18:02 WIB
Bursok saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Selain menyindir Menkeu Sri Mulyani dalam menyikapi kasus laporan PT bodong dan perusahaan bodong yang tidak membayar pajak namun beroperasi di Indonesia, Bursok juga menyingung pengungkapan kasus Savety Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Menurut Bursok, seharusnya Menkeu Sri Mulyani mengumumkan kepada publik bank mana yang telah memfasilitasi Rafael dalam kemudahan menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di dalam SDB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bila kita mundur ke belakang, terkait kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri jelas-jelas menyebutkan nama bank BCA tempat penyimpanan 2 sertifikat dan 1 flash disk milik Indra Kenz di dalam SDB milik bank BCA. Apakah ibu khawatir jika ternyata bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB ternyata diduga di bank BUMN yang mana pengawasnya yang terdaftar di susunan anggota komisaris ternyata pejabat dari Kementerian Keuangan?,” cecar Bursok.

Menurut Bursok, bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB sudah seharusnya dimintakan pertanggungjawabannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan turut mengakomodir dugaan pelanggaran TPPU.

“Terkait kasus RAT, tidak mungkin bank tidak mengetahui barang-barang yang dimasukkan RAT ke dalam SDB dikarenakan pihak bank dipastikan turut menyaksikan barang-barang yang dimasukkan ke dalam SDB saat itu satu per satu sesuai daftar, dikarenakan tentu bank juga menghindari jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti uang, narkoba dan lain-lain masuk ke dalamnya,” papar Bursok.

Lanjut Bursok, terkait SDB, seharusnya Sri Mulyani sebagai orang nomor satu di Kemenkeu dapat bekerja-sama dengan OJK untuk melakukan investigasi ke seluruh SDB, dikarenakan tidak tertutup kemungkinan banyak sekali bank-bank yang diduga mau diajak kerja sama oleh nasabahnya untuk melakukan dugaan pelanggaran TPPU.

“Atas temuan uang sebesar Rp37 miliar Di SDB ini, pejabat bank dapat diduga melanggar Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Tentang Perbankan (UU Perbankan) di mana sanksinya selain pidana penjara maksimal 15 tahun, sanksi denda maksimal Rp300 miliar yang harus disetorkan ke kas negara juga menanti,” tutup Bursok. (Dsg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Heroin di Sumut, Satu TSK Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Heroin di Sumut, Satu TSK Diamankan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis heroin seberat 15 kilogram di
Tradisi Makan Bandeng Bersama di Tambak, Cara Warga Pesisir Pantura Pati Sambut Ramadhan

Tradisi Makan Bandeng Bersama di Tambak, Cara Warga Pesisir Pantura Pati Sambut Ramadhan

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar tradisi makan bersama di area tambak.
Mulai Hidup Sehat, Ini 3 Cara Tanpa Ribet dan Tetap Hemat

Mulai Hidup Sehat, Ini 3 Cara Tanpa Ribet dan Tetap Hemat

BRI memahami kebutuhan nasabahnya untuk tetap hidup sehat dengan cara yang hemat. Oleh karena itu, BRI melakukan kolaborasi spesial bersama Re.juve.
Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Seorang ayah bernama Guritno (43) melakukan tindakan kekerasan yang memilukan terhadap anaknya yang baru lahir tujuh hari dengan menyulut api ke bagian mulut bayi menggunakan korek gas.
3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Siapa saja pemain naturalisasi era STY yang diprediksi akan disingkirkan John Herdman dan tidak bisa bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?
Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi (BKS) tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/2/2026).

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT