News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Semakin Rumit, Pernyataan Saksi Meringankan Jontra Berbeda dengan Dody Prawiranegara, Ini Kata Sang Wartawan

Seorang Wartawan dihadirkan oleh pihak terdakwa Teddy Minahasa untuk menjelaskan terkait barang bukti berupa sabu-sabu yang disebut telah ditukar dengan tawas
Selasa, 14 Maret 2023 - 05:00 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa dalam Kasus Penjualan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Sidang hari ini, Senin (13/3/2023) telah menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa Teddy Minahasa. 

Salah satu saksi yang dihadirkan merupakan seorang wartawan yang menjadi saksi fakta dalam kasus penjualan narkoba yang melibatkan Terdakwa Teddy Minahasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia dihadirkan oleh pihak terdakwa Teddy Minahasa untuk menjelaskan terkait barang bukti berupa sabu-sabu yang disebut telah ditukar dengan tawas. 

Wartawan yang dihadirkan sebagai saksi meringankan, lantaran dirinya hadir dan meliput dalam konferensi pers saat hingga pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, saksi mahkota kasus penjualan narkoba jenis sabu-sabu, AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan saat itu barang bukti yang berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram telah diganti dengan tawas.

Bagaimana kesaksian dari saksi meringankan seorang wartawan bernama Jontra Manvi Bakhra dalam menjawab pertanyaan dari majelis hakim, simak informasinya berikut ini.

Saksi Meringankan Seorang Wartawan

Terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). (tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra menghadirkan saksi fakta meringankan seorang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Jontra Manvi Bakhra dihadirkan Teddy Minahasa karena meliput jalannya konferensi pers hingga pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

"Yang saya tahu pemusnahan barang bukti narkoba sabu-sabu, Yang Mulia. Kalau press rilisnya, 21 Mei 2022 di Aula Polres Buktitinggi," kata Jontra di PN Jakbar, Senin (13/3/2023).

Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jakbar, Jon Sarman Saragih mempertanyakan hubungan saksi dengan pemusnahan sabu-sabu.

"Terus, pemusnahannya kapan?" cecar Hakim Jon Sarman.

"15 Juni 2022 di halaman Mapolres Buktitinggi," sahut Jontra.

Jontra menyatakan mendapat undangan pemusnahan narkoba seberat lebih kurang 35 kilogram. Dia mengatakan narkoba tersebut didapat dari para bandar di wilayah Sumbar.

Menurutnya, ketika pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hadir saat itu.

Selain itu, Forkompinda juga turut hadir bersama pihak BPOM, jaksa, dan pejabat daerah lainnya.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui perbincangan antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.

"Kalau yang saya lihat itu hubungan kerja saja. Tidak (dengar percakapan Teddy dan Dody, red), Yang Mulia,"jelasnya.

Sementara itu, Jontra mengungkapkan proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Barang bukti sabu-sabu ini dimasukkan ke dalam tong yang sudah diisi air yang mulia. Kemudian secara bergantian pejabat publik memasukkan barang bukti sabu-sabu itu diaduk, kemudian dikuburkan dalam satu lobang yang mulia," tambahnya.

Akan tetapi, Jontra mengatakan tidak bisa memastikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah sabu-sabu, bukan tawas.

Sebab, dia menyebutkan ketika proses pemusnahan, dirinya berjarak lebih kurang lima meter untuk melihat.

"Ya, semua barang bukti saja yang mulia, karena bentuknya sama begitu. (Soal diganti tawas) sama semua, tidak ada berbeda sama sekali. Tidak (dengar pembicaraan sabu diganti tawas), Yang Mulia," imbuhnya. 

Barang Bukti Diganti Tawas

Teddy Minahasa Memasuki Ruang Sidang. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Sebelumnya, saksi mahkota kasus penjualan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, (28/2/2023).

Dalam persidangan tersebut, mantan anak buah Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara mengaku soal membawa sabu karena takut dengan sosok mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Tak hanya itu saja, Doddy Prawiranegara juga berkicau soal menukar barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. 

"Tepat pada tanggal 17 Mei 2022 yang mulia, saya mengunkapkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 Kg Polres Bukit Tinggi. Kemudian melalui pesan WhatsApp oleh saudara terdakwa (Teddy Minahasa) sabagian barang bukti diganti dengan tawas untuk bonus anggota," ujar Doddy Prawiranegara  di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, (28/2/2023).

"Kemudian saya jawab, siap tidak berani Jenderal. Di tanggal 17 Mei 2022 itu saya pun mengumpulkan anggota, seluruh barang bukti yang berkaitan dengan 9 tersangka, itu dimasukan ke dalam peti dan langsung diamankan di komin center," sambungnya menjelaskan.

Hal itu ia lakukan, karena ingin menyimpan barang bukti secara aman. 

Kemudian, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya alasan mengapa Dody mau menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

"Sejak awal saya sudah tidak interest dengan hal ini yang mulia, supaya beliau tidak marah, kecewa, sehingga ini biar berjalan," jelas Dody. 

Namun Jon Sarman Saragih katakan, saudara stres dan menolak hingga proses tersebut berjalan terus. 

Sontak hal itu langsung dijawab Dody, bahwa dirinya mengetahui sosok Teddy Minahasa adalah pendendam dan dirinya begitu takut. 

"Izin yang mulia, beliau ini pedendam dan saya takut. Pada saat itu saya takut yang mulai dan pada saat itu saya depresi yang mulia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia pun menjelaskan ketakutannya terhadap Teddy Minahasa karena, dirinya anggap Teddy Minahasa adalah seorang powerfull dan perfectionist dan salah satu Kapolda terkaya versi LHKPN tahun 2022. Kemudian beliau adalah mantan ajudan Wapres, kemudian jaringan beliau luas, jenderal tercepat yang mulia," jelasnya. 

Untuk diketahui, Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan Dody, Samsyul Ma'arif dan Linda Pujiastuti alias Anita untuk jual beli dan perantara narkoba. (lpk/aag/ree/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

20 Tahun Panggil 'Tante', Wanita ini Menyesal usai Temukan Slip Bank Ibu Tiri untuk Biaya Kuliah S1 hingga S2 Viral

20 Tahun Panggil 'Tante', Wanita ini Menyesal usai Temukan Slip Bank Ibu Tiri untuk Biaya Kuliah S1 hingga S2 Viral

Seorang wanita menceritakan kisah sang ibu tiri rela menabung uang untuk pendidikan anak tiri sampai S2 viral. Ia tahu hal itu usai menemukan slip setoran bank.
Bareskrim Polri Berantas Kasus Judol Situs Server Asal Kamboja, Sembilan Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Berantas Kasus Judol Situs Server Asal Kamboja, Sembilan Orang Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perjudian online (Judol) situs “Ujangbet”, yang memiliki server di negara Kamboja.
Resmi! Russell Westbrook Putuskan Pensiun, Sang Raja 'Triple-Double' Akhiri 18 Musim Berkarier di NBA

Resmi! Russell Westbrook Putuskan Pensiun, Sang Raja 'Triple-Double' Akhiri 18 Musim Berkarier di NBA

Russell Westbrook resmi mengakhiri perjalanan panjangnya di NBA setelah menjalani 18 musim di kompetisi basket tertinggi di Amerika Serikat itu.
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Soal Uang untuk Raja Juli 

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Soal Uang untuk Raja Juli 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, Jumat (14/8/2026). 
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral