LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menaker ida Fauziyah
Sumber :
  • Kemnaker

Menaker Izinkan Gaji Buruh Dipotong Bos 25 Persen untuk Cegah PHK, Kamu Setuju?

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit karena untuk merespons dampak perubahan ekonomi global yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Republik ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dalam konferensi pers soal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, Indah mengatakan bahwa pemberlakuan aturan itu ditujukan untuk menjaga kelangsungan usaha perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Ia menjelaskan, kriteria perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang dimaksud dalam peraturan itu yakni perusahaan dengan pekerja paling sedikit 200 orang, persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen, serta bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara-negara di benua Eropa.

Baca Juga :

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang dimaksud dalam peraturan itu meliputi industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, dan industri mainan anak.

"Agar tidak terjadi dampak yang tidak kita inginkan seperti PHK, maka industri padat karya sesuai kriteria-kriteria itu dapat melakukan pembatasan kegiatan usaha dengan menyesuaikan waktu kerja dan pembayaran upah," kata Indah.

Dalam hal ini, ia melanjutkan, perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor bisa mengurangi waktu kerja menjadi kurang dari tujuh jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja enam hari kerja dalam seminggu serta kurang dari delapan jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja lima hari dalam seminggu.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
7 Fakta Pilu Kebakaran Ruko Pigura yang Tewaskan 7 Orang di Mampang, Penyebab hingga Pesan Terakhir Korban kepada Ibunya

7 Fakta Pilu Kebakaran Ruko Pigura yang Tewaskan 7 Orang di Mampang, Penyebab hingga Pesan Terakhir Korban kepada Ibunya

Kebakaran yang terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB memakan 12 korban, termasuk 7 di antaranya meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api
Efek Megawati Hangestri Pulang Kampung ke Indonesia, Bintang Voli Dunia Mulai Lirik Proliga, Mereka Penasaran...

Efek Megawati Hangestri Pulang Kampung ke Indonesia, Bintang Voli Dunia Mulai Lirik Proliga, Mereka Penasaran...

Kembalinya Megawati Hangestri bermain di proliga mungkin jadi salah satu faktor yang buat banyak pemain kelas dunia lirik liga voli Indonesia pada musim ini.
Akhirnya, PSSI akan Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

Akhirnya, PSSI akan Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

PSSI berencana untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong hingga 2027
Diizinkan Daftar Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution akan Komunikasi dengan NasDem dan PKB

Diizinkan Daftar Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution akan Komunikasi dengan NasDem dan PKB

Bobby Nasution telah kantongi izin dari Partai Golkar untuk maju ke Pilgub atau Pilkada 2024 sebagai Gubernur Sumut, kini ia komunikasi dengan PKB dan NasDem.
Indonesia All Star akan Banyak Belajar dari Red Sparks dan Megawati Hangestri

Indonesia All Star akan Banyak Belajar dari Red Sparks dan Megawati Hangestri

Pelatih Tim Indonesia All Star Pedro Lilipaly mengatakan laga persahabatan melawan tim Korea Selatan Red Sparks akan menjadi ajang belajar bagi pelatih dan atlet.
Konflik di Iran-Israel Timur Tengah, Anggota DPR Farhan Minta Program Makan Siang Gratis Dipercepat

Konflik di Iran-Israel Timur Tengah, Anggota DPR Farhan Minta Program Makan Siang Gratis Dipercepat

Anggota DPR RI Muhammad Farhan mengusulkan agar program makan siang gratis dipercepat agar meringankan beban ekonomi di tengah konflik antara Iran dan Israel.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Peristiwa mengerikan pada Rabu (17/4) dan terekam CCTV di Kabupaten OKU Selatan itu bisa jadi pelajaran berharga bagi warga yang ingin menjual kendaraannya. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya