News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi Permenaker Outsourcing Jadi Perdebatan, Perlindungan Pekerja atau Ancaman Lapangan Kerja?

Wacana revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan ruang lingkup pekerjaan alih daya (outsourcing) kembali menjadi perhatian.
Rabu, 22 Juli 2026 - 23:25 WIB
Ilustrasi wawancara kerja.
Sumber :
  • Pexels.

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan ruang lingkup pekerjaan alih daya (outsourcing) kembali menjadi perhatian kalangan dunia usaha dan ketenagakerjaan.

Di satu sisi, revisi tersebut dipandang sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja. Namun di sisi lain, sejumlah pelaku industri menilai perubahan aturan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan operasional perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, sistem outsourcing masih sering menuai stigma negatif. Skema kerja tersebut kerap dikaitkan dengan ketidakpastian status pekerjaan, rendahnya kesejahteraan pekerja, hingga lemahnya perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

Pandangan tersebut muncul karena masih ditemukan perusahaan penyedia jasa alih daya yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, seperti keterlambatan pembayaran hak pekerja, administrasi yang kurang transparan, hingga minimnya pembinaan terhadap tenaga kerja.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan gambaran keseluruhan industri outsourcing. Sebab, tidak sedikit perusahaan penyedia jasa yang telah menjalankan tata kelola secara profesional, mematuhi regulasi ketenagakerjaan, serta memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, pada sejumlah posisi tertentu, pekerja alih daya disebut mampu memperoleh penghasilan di atas upah minimum regional (UMR), sehingga sistem outsourcing dinilai tidak selalu identik dengan pekerjaan berupah rendah.

Saat ini, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 masih memperbolehkan penggunaan tenaga alih daya pada enam bidang pekerjaan penunjang, yakni layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan layanan angkutan pekerja, pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, serta sektor perminyakan, gas, dan ketenagalistrikan.

Melalui wacana revisi yang tengah bergulir, ruang lingkup tersebut diusulkan dipersempit menjadi empat jenis pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut memang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja. Namun pembatasan yang terlalu ketat dikhawatirkan turut berdampak pada perusahaan pengguna jasa, perusahaan penyedia alih daya, hingga tenaga kerja yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari sektor tersebut.

Dalam praktiknya, layanan outsourcing masih menjadi salah satu pilihan perusahaan untuk menjalankan fungsi-fungsi penunjang secara lebih efisien sehingga dapat berfokus pada kegiatan usaha utama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
MRPTNI dan Bappisus Bahas Peran Kampus untuk Jadi Mitra Pemerintah, Program Prioritas Butuh Dukungan Data dan Riset

MRPTNI dan Bappisus Bahas Peran Kampus untuk Jadi Mitra Pemerintah, Program Prioritas Butuh Dukungan Data dan Riset

Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya terhadap kampus, dosen, pakar, dan peneliti untuk memberi masukan dalam terkait dengan kebijakan strategis nasional.
Sampah Plastik Bernilai Rendah Ternyata Bisa Diubah Jadi Minyak, Begini Prosesnya

Sampah Plastik Bernilai Rendah Ternyata Bisa Diubah Jadi Minyak, Begini Prosesnya

Upaya mengurangi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pengelolaan di hilir, tetapi juga pada perubahan kebiasaan masyarakat sejak dari sumbernya.
Industri Sawit Nasinoal Dinilai Sudah Miliki Fondasi Kuat di Aspek Keselamatan Kerja

Industri Sawit Nasinoal Dinilai Sudah Miliki Fondasi Kuat di Aspek Keselamatan Kerja

Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI mengatakan implementasi sistem keamanan dan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja di industri sawit nasional. 
Surya Paloh Tekankan Generasi Muda Jadi Penentu Kedudukan Indonesia di Internasional

Surya Paloh Tekankan Generasi Muda Jadi Penentu Kedudukan Indonesia di Internasional

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menekankan peran penting generasi muda bagi kemajuan Indonesia.
Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

Kelapa Sawit Memiliki Peran Strategis Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia

industri kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional baik dari aspek ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, hingga keberlanjutan lingkungan.

Trending

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF 2026, Menang Telak Atas Laos

Timnas Indonesia Putri menang telak dari Laos atas lima gol tanpa balas di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Rabu (22/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT