News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jadi dengan Mahfud MD, Hari Ini Komisi III DPR Akan Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan PPATK

Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Selasa, 21 Maret 2023 - 05:00 WIB
Dok. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3/2023).

Sementara, lanjut dia, rapat kerja mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan PPATK besok, dan Menkopolhukam rencananya Jumat," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2023).

Dasco mengatakan bahwa alasan rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK dan Menkopolhukam yang sedianya digelar pada hari ini menjadi diundur karena mencocokkan jadwal kedua pimpinan tersebut.

Adapun, lanjut dia, akan ada hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi 2023 dan cuti bersama yang jatuh pada 22 dan 23 Maret.

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," ujarnya.

Dasco enggan membeberkan pendalaman yang akan dilakukan terhadap PPATK dan Menkopolhukam, dan menyerahkan kepada Komisi III DPR selaku komisi terkait.

"Biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut," ucapnya.


Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani (tim tvOnenews)

Sementara Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut, terlebih melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.

"Ada juga yang lain, misalnya sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga," ujarnya.

Politikus tersebut juga menambahkan bahwa parlemen berkepentingan untuk mencari jalan terang dari isu yang terlanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat.

"Banyak selama ini wahnya itu 'kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik," kata Arsul.

Menko Polhukam Mahfud MD (tim tvOnenews)

Sebelumnya, Jumat (10/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3/2023) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3/2023) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.


Menkopolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK Usai Rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). ant

Kemudian pada hari Senin (21/3/2023), Menko Polhukam dan Menkeu kembali menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

Mahfud MD menjelaskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thierry Henry vs Ryan Giggs di GBK, Duel Legenda MU dan Arsenal Siap Unjuk Gigi 

Thierry Henry vs Ryan Giggs di GBK, Duel Legenda MU dan Arsenal Siap Unjuk Gigi 

Thierry Henry dan Ryan Giggs akan meramaikan laga eksibisi North London Legends Vs United Legend, "Champions Impact in Jakarta: The Rivalry Returns 2026".
AC Milan Dapat Kabar Baik, Perpanjangan Kontrak Christian Pulisic Temui Sinyal Positif: Saya Bahagia di Sini

AC Milan Dapat Kabar Baik, Perpanjangan Kontrak Christian Pulisic Temui Sinyal Positif: Saya Bahagia di Sini

Christian Pulisic memberi sinyal kuat ingin bertahan bersama AC Milan. Pernyataan tersebut menjadi kabar positif bagi Rossoneri terkait masa depan sang pemain.
Terima Kasih Thailand, Timnas Indonesia Bisa Langsung Jadi Pemenang FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Satu Syarat Ini

Terima Kasih Thailand, Timnas Indonesia Bisa Langsung Jadi Pemenang FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Satu Syarat Ini

Duel Timnas Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026 dipastikan bakal berjalan sangat sengit dan menyedot perhatian luar biasa dari banyak pihak.
Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Masa depan Christian Comotto di AC Milan jadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain bisa membuat Rossoneri mengambil keputusan baru.
Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Influenza A adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza A. Virus ini menyerang saluran pernapasan atas dan mudah menular. 
Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli senior Korea Selatan Kim Hee-jin memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri Pertiwi yang akan mengarungi tantangan baru bersama Suwon Hyundai

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral