GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jadi dengan Mahfud MD, Hari Ini Komisi III DPR Akan Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan PPATK

Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Selasa, 21 Maret 2023 - 05:00 WIB
Dok. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3/2023).

Sementara, lanjut dia, rapat kerja mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan PPATK besok, dan Menkopolhukam rencananya Jumat," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2023).

Dasco mengatakan bahwa alasan rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK dan Menkopolhukam yang sedianya digelar pada hari ini menjadi diundur karena mencocokkan jadwal kedua pimpinan tersebut.

Adapun, lanjut dia, akan ada hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi 2023 dan cuti bersama yang jatuh pada 22 dan 23 Maret.

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," ujarnya.

Dasco enggan membeberkan pendalaman yang akan dilakukan terhadap PPATK dan Menkopolhukam, dan menyerahkan kepada Komisi III DPR selaku komisi terkait.

"Biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut," ucapnya.


Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani (tim tvOnenews)

Sementara Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut, terlebih melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.

"Ada juga yang lain, misalnya sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga," ujarnya.

Politikus tersebut juga menambahkan bahwa parlemen berkepentingan untuk mencari jalan terang dari isu yang terlanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat.

"Banyak selama ini wahnya itu 'kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik," kata Arsul.

Menko Polhukam Mahfud MD (tim tvOnenews)

Sebelumnya, Jumat (10/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3/2023) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3/2023) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.


Menkopolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK Usai Rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). ant

Kemudian pada hari Senin (21/3/2023), Menko Polhukam dan Menkeu kembali menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

Mahfud MD menjelaskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra sempat absen ketika Persib kalah dari Ratchaburi FC 3-0 di leg pertama.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Raup Omzet Fantastis Jualan di Festival Ikan Bandeng Jakbar Dalam Sehari, Pedagang Full Senyum

Raup Omzet Fantastis Jualan di Festival Ikan Bandeng Jakbar Dalam Sehari, Pedagang Full Senyum

Festival Ikan Bandeng yang digelar di Kampung Rawa Belong, Jakarta Barat, masih berlangsung pada Minggu (15/2/2026).
Efek Pemain PSIR Rembang 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4: Denda Puluhan Juta, Skorsing Tiga Tahun hingga Klubnya Didiskualifikasi

Efek Pemain PSIR Rembang 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4: Denda Puluhan Juta, Skorsing Tiga Tahun hingga Klubnya Didiskualifikasi

Pemain PSIR Rembang Rudy Santoso yang memakai nomor punggung 99 mendapat sanksi berat dari PSSI Jawa Tengah usai kedapatan meremas alat vital wasit di Liga 4.
John Herdman Semringah, Eks Persib Bandung Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

John Herdman Semringah, Eks Persib Bandung Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

Proses naturalisasi eks Persib Bandung Ciro Alves membuka peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Simak perkembangan terbarunya.
JPE Tak Bisa Hanya Andalkan Megawati Hangestri, Ini yang Harus Dilakukan Agar Tak Kalah Lagi

JPE Tak Bisa Hanya Andalkan Megawati Hangestri, Ini yang Harus Dilakukan Agar Tak Kalah Lagi

Megawati Hangestri hanya mampu mencetak 6 poin saat Jakarta Pertamina Enduro takluk 1-3 dari Jakarta Livin Mandiri di laga perdana seri ke-6 Proliga 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT