News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jadi dengan Mahfud MD, Hari Ini Komisi III DPR Akan Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan PPATK

Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Selasa, 21 Maret 2023 - 05:00 WIB
Dok. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3/2023).

Sementara, lanjut dia, rapat kerja mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan PPATK besok, dan Menkopolhukam rencananya Jumat," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2023).

Dasco mengatakan bahwa alasan rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK dan Menkopolhukam yang sedianya digelar pada hari ini menjadi diundur karena mencocokkan jadwal kedua pimpinan tersebut.

Adapun, lanjut dia, akan ada hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi 2023 dan cuti bersama yang jatuh pada 22 dan 23 Maret.

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," ujarnya.

Dasco enggan membeberkan pendalaman yang akan dilakukan terhadap PPATK dan Menkopolhukam, dan menyerahkan kepada Komisi III DPR selaku komisi terkait.

"Biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut," ucapnya.


Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani (tim tvOnenews)

Sementara Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut, terlebih melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.

"Ada juga yang lain, misalnya sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga," ujarnya.

Politikus tersebut juga menambahkan bahwa parlemen berkepentingan untuk mencari jalan terang dari isu yang terlanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat.

"Banyak selama ini wahnya itu 'kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik," kata Arsul.

Menko Polhukam Mahfud MD (tim tvOnenews)

Sebelumnya, Jumat (10/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3/2023) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3/2023) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.


Menkopolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK Usai Rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). ant

Kemudian pada hari Senin (21/3/2023), Menko Polhukam dan Menkeu kembali menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

Mahfud MD menjelaskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

Mahfud mencontohkan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah terkait amplop yang diterima Menhut Raja Juli Antoni.
Jadwal Lengkap Volleyball Super Club 2026: Ada Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Siap Debut Lebih Cepat?

Jadwal Lengkap Volleyball Super Club 2026: Ada Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Siap Debut Lebih Cepat?

Jadwal lengkap Volleyball Super Club 2026, di mana Hyundai Hillstate akan ambil bagian yang bisa menandai Megawati Hangestri berpotensi debut bersama klub barunya lebih cepat.
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Sebut Rossoneri Segera Dapatkan Pemain Baru Lagi, Negosiasi Rampung Selasa Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Sebut Rossoneri Segera Dapatkan Pemain Baru Lagi, Negosiasi Rampung Selasa Nanti

AC Milan terus mempercepat upaya merekrut Mario Gila pada bursa transfer kali ini. Manajemen Rossoneri bahkan menargetkan proses negosiasi rampung Selasa nanti.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Terungkap Harapan Terbesar Korban Taufik Hidayat di Kasus Penyekapan di Bandung

Korban Taufik Hidayat perlahan-lahan membaik. Kasusnya pun terus didalami Kepolisian Jawa Barat, dan tersangka terancam 12 tahun penjara.
Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 6 Juli 2026: Gemini Dapat Pemasukan Tambahan, Capricorn Jangan Lewatkan Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 6 Juli 2026, di antaranya Gemini dapat pemasukan tambahan dan Capricorn ada peluang emas menanti.
Selengkapnya

Viral