News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jaksel Tangkap Tiga Tersangka Pembawa 15 Kg Ganja

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang membawa sebanyak 15 kilogram narkotika jenis ganja.
Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:21 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Tiga Tersangka Pembawa Narkoba 15 Kg, Selasa (19/10/2021)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang membawa sebanyak 15 kilogram narkotika jenis ganja.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto di Jakarta, Selasa, mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut diawali dengan pengungkapan satu tersangka di Jakarta Selatan pada Senin, (13/9).

"Nah ini diawali dari penangkapan tersangka AJ di TKP Jakarta Selatan pada hari Senin, 13 September 2021 dengan barang bukti 2 paket ganja diduga  narkotika jenis ganja dengan beratnya 3,8 gram," kata Agus.

Kemudian, kata Agus, proses ini berlanjut dengan penyelidikan selama satu bulan dengan operasi di lapangan.

Berdasarkan informasi-informasi yang dihimpun di lapangan, lanjutnya, penyidik kemudian menangkap satu tersangka lainnya, yakni DO di Cikarang, Jawa Barat.

"Kita sudah melaksanakan lidik sebelumnya dan mengintai. Kemudian kita menangkap terhadap tersangka atas nama DO di TKP Cikarang, Jawa Barat pada Kamis, 14 Oktober 2021," tuturnya.

Dari pengangkapan itu, polisi mendapati barang bukti 15 paket daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 15.000 gram dan dua unit handphone.

Agus melanjutkan pada saat penangkapan tersebut, satu orang tersangka lainnya, yakni TI sempat melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap pada keesokan harinya di Karawang, Jawa Barat.

"Jadi modus operandinya masih klasik. Barang ditempel, sudah ada ditaruh suatu tempat, kemudian dari 2 tersangka ini perannya adalah tinggal mengambil," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani menuturkan, barang terlarang tersebut berasal dari Pulau Sumatera.

Wadi mengungkapkan dengan pengungkapan ini, paling tidak sebanyak 15.000 jiwa terselamatkan dari peredaran barang terlarang tersebut.

"Kita tidak usah estimasi uang deh kita estimasi dari jiwa yang diselamatkan. Kita sampaikan ke publik adalah kita bisa menyelamatkan 15.000 jiwa dengan estimasi atau dengan analogi 1 orang pemakaian 1 gram," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saat Masalah Hidup Terasa Berat, Mintalah Solusi Kepada Allah SWT dengan Amalkan Doa Nabi Musa AS

Saat Masalah Hidup Terasa Berat, Mintalah Solusi Kepada Allah SWT dengan Amalkan Doa Nabi Musa AS

Setiap orang pernah dihadapkan pada masalah berat. Al Quran sendiri telah mengabadikan bagaimana Nabi Musa AS memanjatkan doa ketika menghadapi ujian besar
Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

​​​​​​​Pinkan Mambo dicibir usai minta tarif foto saat ngamen. Ia tak peduli hujatan dan menegaskan semua dilakukan demi anak, hutang, dan mencari nafkah halal.
Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa itu war tiket haji yang sempat ramai diperbincangkan? Begini penjelasan soal sistem kontroversial hingga akhirnya dihentikan karena menuai kritik.
Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kian memanas. 
Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara (Sumut) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke polisi.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral