News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pelaku Pemerkosa Anak di Jaktim Kabur Saat Kepergok Warga: Korban di Kamar Mandi Tanpa Busana

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:55 WIB
Pria Panjat Genteng Hendak Melarikan Diri Usai Diduga Rudapaksa Anak di Jakarta Timur, Pelaku Pendatang dan Beraksi Berulang Kali
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan, kasus ini terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban  (anaknya) dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku,” jelas Lina, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Kemudian saat ditemukan, diketahui bahwa korban berada di kamar mandi tanpa busana. Selanjutnya terduga pelaku berusaha melarikan diri.

“Saat itu korban ditemukan berada di dalam kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” terangnya.

Namun warga menghadang terduga pelaku, dan menangkap terduga pelaku. Atas peristiwa ini, pelapor bersama korban kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan insiden yang terjadi.

“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria naik ke atas genteng yang diduga hendak melarikan diri, usai memperkosa anak di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Adapun insiden ini diunggah dalam akun X @scrolltkp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau. Dibelakangnya tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.

“Itu orangnya? Ya Allah pak udah tua pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau,” ucap perekam video.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty menelepon langsung Yuvita Tri Rezeki (YTR), korban dugaan kasus penyekapan di Bandung, dan kini berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya.
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Curacao bikin sejarah di Piala Dunia 2026 usai menahan Ekuador 0-0 dan meraih poin perdana. Tim yang pernah dua kali dikalahkan Timnas Indonesia kini jadi sorotan dunia.
Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Keluhan tentang maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih sering terdengar di berbagai sentra perkebunan, termasuk di Sumatera Utara. Tidak hanya kebun perusahaan, petani kecil pun tak luput menjadi sasaran. Pencurian bahkan disebut dilakukan secara terorganisir dan disertai ancaman kekerasan menggunakan senjata.
Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Ruben Onsu secara terbuka mengungkap kondisi yang ia alami terkait jadwal pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia dan Tania, yang disebut belum berjalan sesuai keputusan pengadilan.
‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

Kemenangan Jepang tersebut tidak hanya membuka jalan Samurai Biru menuju babak 32 besar, tetapi juga menghadirkan sederet rekor baru di Piala Dunia 2026.
20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 20 link twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 tahun 2026, pasang foto, download, dan bagikan ke media sosial.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral