News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Korban Pinjol Ilegal, Menko Polhukam: Jangan Membayar

"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar!. Jangan membayar!," tegas Mahfud MD.
Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:02 WIB
Tegas! Korban Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Jangan Membayar
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal tidak perlu membayar utangnya.

"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar!. Jangan membayar!," tegas Mahfud dalam konferensi pers menyikapi kasus pinjol ilegal, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud MD juga mengimbau kepada masyarakat jika ada tindakan teror dari pinjol, masyarakat harus segera melapor ke polisi.

"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, ada dua alasan mendasari korban pinjol ilegal tidak perlu membayar utang. Pertama, keberadaan pinjol ilegal tidak sah dari sudut hukum perdata karena tidak memenuhi syarat maupun syarat subjektif dan objektif. Pinjol ilegal juga tidak mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan dari sudut hukum pidana, lanjut Mahfud, ada langkah hukum sebagai ekses dari tindakan tidak langsung terkait pinjaman itu.

"Misalnya ancaman kekerasan, ancaman menyebar foto-foto tidak senonoh orang yang punya utang kalau tidak bayar, pekerja-pekerjanya mulai ditindak," sambung Mahfud.

Terakhir, Mahfud selaku Menko Polhukam menegaskan Bareskrim Polri terus mengawasi pergerakan pinjol ilegal yang sudah terdata.

"Bareskrim Polri akan mengklasifikasi gerakannya sehingga nanti di berbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa membayar. Jangan bayar karena itu ilegal," ujar Mahfud.

Para pelaku tersebut akan dikenakan ancaman hukuman atas tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, dan perlindungan konsumen.

"Kita juga tadi menyinggung kemungkinan penggunaan Pasal 368 KUH Pidana yaitu pemerasan. Lalu ada Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang bisa dipakai. Kemudian, Undang-undang Perlindungan Konsumen, UU ITE Pasal 29 dan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3," jelas Mahfud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan hukum pidana dan perdata ini hanya berlaku bagi para pelaku pinjol ilegal, tidak bagi perusahaan Financial Technology (fintech) Peer to Peer Lending yang telah memiliki lisensi dari OJK atau pinjol legal.

"Dengan ini maka kita menegaskan, kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal. Untuk pinjol-pinjol lain yang legal, sudah berizin dan sah gitu akan berkembang. Karena justru itu yang kita harapkan," ucapnya.(toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp47.500/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp47.500/Kg, Telur Ayam Rp25.000/Kg

PIHPS Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp47.500 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp25.000 per kg.
Trump: Ada Peluang Bagus Capai Kesepakatan dengan Iran

Trump: Ada Peluang Bagus Capai Kesepakatan dengan Iran

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan ada "peluang yang baik" untuk mencapai kesepakatan dengan Iran, tetapi memperingatkan bahwa AS tetap akan melanjutkan operasi militer jika negosiasi gagal.
Komentar Berkelas Erick Thohir Lihat Debut Memukau Mitchell Baker yang Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Komentar Berkelas Erick Thohir Lihat Debut Memukau Mitchell Baker yang Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut sensasional Mitchell Baker bersama Timnas Indonesia dapat apresiasi langsung dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Penyerang muda itu dapat pujian tinggi.
Prabowo Minta KSSK Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Ungkap Arahan Jaga Stabilitas Keuangan

Prabowo Minta KSSK Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Ungkap Arahan Jaga Stabilitas Keuangan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memastikan berbagai agenda prioritas pemerintah berjalan optimal.
BREAKING
NEWS
BI Minta Pasar Tak Panik, Destry Pastikan Kebijakan Tak Bergeser Meski Perry Warjiyo Mundur

BI Minta Pasar Tak Panik, Destry Pastikan Kebijakan Tak Bergeser Meski Perry Warjiyo Mundur

Destry menegaskan, seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026 tetap dijalankan secara konsisten meski terjadi pergantian pucuk pimpinan.
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.

Trending

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral