LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ayu Indraswari jadi korban mutilasi di Sleman
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Keji, Dokter Forensik Ungkap Pelaku ‘Santai’ Saat Mutilasi Tubuh Ayu Indraswari Jadi 65 Bagian, Hasil Autopsi Jadi Buktinya

Dokter Forensik mengungkapkan pelaku mutilasi di Sleman mengeksekusi Ayu Indraswari dengan santai. Hal ini dibuktikan dari hasil autopsi 65 bagian jasad korban.

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:42 WIB

tvOnenews.com – Nasib Ayu Indraswari (34) berujung tragis di tangan pria ‘gondrong’ bernama Heru Prastio (23). Kasus mutilasi di Sleman ini sontak menghebohkan publik, pasalnya kondisi korban ditemukan dengan keadaan sangat mengenaskan.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi kasus mutilasi di Sleman berawal dari Heru Prastio menyewa kamar di wisma yang berada di Jalan Kaliurang KM 15, Pakem, Sleman, Yogyakarta pada pukul 13.15 WIB. ). Lalu, pelaku pergi keluar menjemput Ayu Indraswari.

Saat itu, si pelaku mutilasi di Sleman menyewa kamar untuk durasi 6 jam dengan harga Rp 60 ribu. Lalu, pukul 15.00 WIB, Heru Prastio kembali ke wisma bersama seorang wanita yakni Ayu Indraswari. Kemudian setelahnya, terjadilah pembunuhan tersebut.

Identitas Pelaku Mutilasi di Sleman, Ternyata Warga Temanggung

Baca Juga :

Diketahui, sosok dibalik pembunuhan sadis Ayu Indraswari adalah Heru Prastio (23). Pelaku mutilasi di Sleman itu sempat meninggalkan KTP saat meminjam kunci kamar kepada penjaga wisma.

Kepala Dukuh Purwodadi Kamri mengungkapkan bahwa pria itu melakukan pepanjangan sewa kamar wisma hingga Minggu (19/3/2023). Pada Minggu dini hari, lampu kamarnya masih menyala namun motornya sudah sudah lenyap dari halaman wisma.

Kecurigaan timbul setelah tidak terlihat adanya aktivitas hingga Minggu malam. Akhirnya, penjaga wisma memutuskan untuk mendobrak kamar dengan cara mencongkel jendela.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim tvOnenews, Heru Prastio pelaku pembunuhan Ayu indraswari adalah pria asal Temanggung, Jawa Tengah. Informasi ini diperoleh dari identitas KTP yang ditinggalkan di wisma sebelum menjemput korban.

Pelaku mutilasi di Sleman dengan mudah ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa siang (21/3/2023).

Pelaku Eksekusi Ayu Indraswari di Kamar Mandi Wisma

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, sang korban mutilasi di Sleman dieksekusi dengan cara dipukul bagian belakang kepalanya menggunakan benda tumpul. Ayu Indraswari yang tak berdaya pun dimutilasi di kamar mandi.

Nuredy menambahkan, antara pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya. Mereka berkenalan lewat media sosial Facebook pada bulan November 2022.

Keduanya bahkan sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan badan. 

"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," ujarnya.

Kendati demikian, saat terakhir bertemu pada Sabtu (18/3/2023) lalu, keduanya belum sempat melakukan hubungan badan. Pelaku melakukan aksi pembunuhan saat korban membuka baju.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," bebernya.

Dokter Forensik Ungkap Pelaku dengan ‘Santai’ Mutilasi Tubuh Ayu Indraswari Jadi 65 Bagian

Jenazah Ayu Indraswari dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Hasil autopsi korban mutilasi di Sleman itu pun disampaikan oleh Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo.

Berdasarkan keterangannya, proses autopsi Ayu Indraswari dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban Ayu Indrawari, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Dokter forensik, Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY pada Rabu (22/3/2023).

Aji mengungkapkan kondisi korban di sejumlah bagian tertentu saat diautopsi sudah dalam keadaan membusuk. Hal ini disebabkan karena kematian korban yang sudah lebih dari 24 jam.

"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," sambungnya.

Tak hanya itu, Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo juga membeberkan bahwa kondisi kepala korban hampir terpisah dari tubuhnya.

"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," pungkas Aji.

Pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.

"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya.

Diungkapkan Aji, kondisi Ayu Indraswari saat ditemukan telah termutilasi menjadi 65 bagian. Hal ini mengindikasikan bahwa Heru Prastio si pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa.

"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Aji.

Terungkap Ini Motif Kasus Mutilasi di Sleman

Sosok pria misterius pelaku mutilasi di Sleman berhasil terungkap. Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan Ayu Indraswari bernama Heru Prastio (23).

Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Heru karena pelaku terjerat pinjol alias pinjaman online.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023).

Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan Heru Prastio menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala. Korban yang tak sadarkan diri pun lalu dimutilasi dengan keji.

Berdasarkan keterangan polisi, Heru Prastio dengan tega memutilasi korban menjadi 65 bagian. Tak hanya itu, potongan tubuh korban rencananya akan dibuang ke toilet kamar mandi di wisma tersebut.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di tkp, untuk dibuang," sambung Nuredy. (apo/biz/kmr/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengungkap Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Sampai Syok Mengetahui Kelakuan Polisi Ini

Mengungkap Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Sampai Syok Mengetahui Kelakuan Polisi Ini

Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Dugaan Korupsi Insentif Pemungutan Pajak, Kejari Geledah Kantor BPKD Aceh Barat

Dugaan Korupsi Insentif Pemungutan Pajak, Kejari Geledah Kantor BPKD Aceh Barat

Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran
Ungkit Luka Masa Lalu, Media Vietnam Girang Timnya Diuntungkan saat Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ungkit Luka Masa Lalu, Media Vietnam Girang Timnya Diuntungkan saat Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Media Vietnam, Soha, kegirangan menemukan bahwa timnya diuntungkan ketika menghadapi Timnas Indonesia pada fase grup Piala AFF 2024 yang digelar akhir tahun.
Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 23-24 Mei 2024, Berikut Informasi Selengkapnya

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 23-24 Mei 2024, Berikut Informasi Selengkapnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan lakukan peniadaan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat ganjil genap pada 23-24 Mei 2024. 
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Habib Bahar bin Smith Tak Pernah Mimpi Bertemu Rasulullah SAW karena...

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Habib Bahar bin Smith Tak Pernah Mimpi Bertemu Rasulullah SAW karena...

Ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, hingga Habib Bahar bin Smith tak pernah mimpi bertemu Rasulullah SAW karena merokok.
Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Tiba-tiba Timnas Indonesia U-23 Berpeluang Dapat Tiket Olimpiade Paris karena Israel Mau Didepak dari FIFA, Benarkah?

Rencana FIFA mau mendepak Israel dari tatanan sepak bola, membuat Timnas Indonesia U-23 kembali berpeluang mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Benarkah?
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya