Sebulan Lebih di ICU RS Mayapada, Alhamdulillah, David Ozora Perlahan Sudah Bisa Berdiri
- Twitter: @seeksixsuck
"Hakim tunggal yang menangani terdakwa anak AG itu ialah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelasnya.
Dia mengatakan hakim tunggal tersebeut telah sesuai dengan tahapan diversi sebagaimana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradila Pidana Anak.Â
Menurutnya, persidangan perdana akan digelar pekan depan, tepatnya pada Rabu (29/3/2023). "Jadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyaearag diversi yang pertama," imbuhnya.
Berkas Mario Dandy Masuk Kejaksaan
![]()
(Mario dandy, tersangka kasus penganiayaan sedang memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus. Sumber: tim tvonenews.com)
Sementara itu, untuk berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dilimpahkan polisi ke Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta. Â
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU, dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).Â
Menurut dia, berkas perkara tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengatakan, kedua tersangka sudah dewasa sehingga proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum. Â
"Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," katanya. (ant/lpk/ito)
Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News
Load more