News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Sesalkan Penangkapan Budi Pego, Aktivis yang Menolak Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap Heri Budiawan Alias Budi Pego aktivis pembela HAM
Minggu, 26 Maret 2023 - 16:00 WIB
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, (Jumat/30/9/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

"Perusahaan tersebut merupakan salah satau anak perusahaan dari PT. Merdeka Copper Gold Tbk, dengan ijin isaha pertambangan operasi produksi sejak tahun 2012," jelas dia.

Namun, kata dia, keluarnya Izin operasi produksi ini menimbulkan penolakan warga di sekitar pertambangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beroperasinya kegiatan industri pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk dan anak perusahaannya yaitu PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sejak 2012 mempunyai dampak sosial-ekologis dan dampak keselamatan ruang hidup rakyat di 5 desa yaitu Desa Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Kandangan dan Sarongan.

Aksi Penolakan Warga terhadap Tambang Emas Tumpang Pitu 

Kemudian, Budi Pego bersama puluhan warga Kecamatan Pesanggaran melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada tanggal 4 April 2017.

Namun, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.

Padahal ketika warga membuat puluhan spanduk di awasi oleh Babinmas dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesanggaran.

Selanjutnya, Budi Pego didakwa dan diadili melanggar ketentuan Pasal 107a KUHP berkaitan dengan hubungan dirinya dengan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu pada 4 April 2017, dianggap mengajarkan ajaran Marksisme, Komunisme dan Leninisme.

Budi Pego sendiri tidak memahami apa itu Marxisme, Komunisme dan Leninisme, bahkan fakta di persidangan spanduk tersebut tidak dibuat oleh warga dan barang buktinya hilang.

Budi Pego adalah mantan seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang juga taat beribadah dan anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa yang merupakan Perguruan Silat di bawah Nahdlatul Ulama.

Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan vonis 10 (sepuluh) bulan penjara kepada Budi Pego pada 2017. Jaksa dan Tim Kuasa Hukum mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan Pengadilan Tinggi Jatim memperkuat putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yaitu vonis 10 bulan penjara. Jaksa dan penasihat hukum mengajukan Kasasi.

Dan pada 16 Oktober 2018, Majelis Hakim Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1567 K/Pid.Sus/2018 memvonis Budi Pego dengan menjatuhkan pidana 4 tahun.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Pakar Hukum Dukung Kortas Tipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi dan TPPU

Kortas Tipidkor Polri tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026

Marc Marquez semakin dekat mencetak kemenangan ke-10 di Sachsenring usai merebut pole position dan menjuarai Sprint Race MotoGP Jerman 2026.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Gelar Porseni, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

PNM menggelar Porseni untuk mempererat hubungan antar Insan PNM, sekaligus menumbuhkan nilai sportivitas yang menjadi fondasi perusahaan yang tangguh.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Kasus KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada pada Collection Agent

Penyelewengan KUR seperti yang terjadi di Jember merupakan pola yang sudah terjadi sejak lama di semua bank penyalur. Hal itu karena adanya celah pada sistem penyaluran yang melibatkan CA dan perangkat desa.

Trending

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Video Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Viral Lagi, Mulan Jameela Ungkap Perasaan yang Selama Ini Dipendam

Mulan Jameela mengenang momen Ahmad Dhani keluar dari penjara. Cuplikan video momen tersebut dibagikan Mulan Jameela melalui akun Instagram pribadinya.
Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kata Farhan Halim Soal Keputusan Pelatih Panggil Tiga Pemain Senior ke Skuad Timnas Voli Indonesia untuk SEA V Cup 2026

Kapten Timnas Voli Putra Indonesia, Farhan Halim, menyambut baik keputusan pelatih Reidel Toiran kembali memanggil tiga pemain senior untuk SEA V Cup 2026.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Selengkapnya

Viral