News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Sempat Tersenyum, Tak Ada Ketakutan Di Wajah Amrozi Saat Divonis Hukuman Mati, Malah Berteriak…

Salah satu terdakwa pada kasus tragedi bom bali, Amrozi menerima hukuman atas perbuatannya yang telah menewaskan ratusan orang. Namun ia masih sempat tersenyum
Selasa, 28 Maret 2023 - 05:00 WIB
Pelaku Teroris dalam Tragedi Bom Bali I, Amrozi
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Pinterest

Jakarta, tvOnenews.com - Mengingat kembali peristiwa mencengangkan yang terjadi pada 12 Oktober 2002, yaitu Tragedi Bom Bali I. Peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia telah menewaskan ratusan jiwa, mulai dari Warga Negara Indonesia (WNI) serta Warga Negara Asing (WNI). 

Tragedi Bom Bali I ini menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Kejadian ini didalangi oleh empat orang teroris yakni Ali Imron, Amrozi, Imam samudra dan Ali Gufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi di tiga titik di Pulau Dewata, Bali. Tiga lokasi pusat Bom Bali tersebut diantaranya Paddy's Cafe, Sari Club dan kawasan Renon, lebih tepatnya dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Salah satu terdakwa pada kasus tragedi bom bali, Amrozi menerima hukuman atas perbuatannya yang telah menewaskan ratusan orang. Pada hari sidang putusan, Amrozi diberikan vonis hukuman pidana Mati oleh Majelis Hakim.

Namun, tidak terlihat khawatir maupun takut dari raut wajah Amrozi. Bahkan Amrozi masih sempat menunjukkan senyumnya dihadapan majelis hakim.

Seperti apa ekspresi Amrozi saat sidang putusan pada 7 Agustus 2003 di gedung wanita Nari Graha Renon Denpasar, Bali. Simak informasinya berikut ini.

Amrozi bin Nurhasyim, Teroris Tragedi Bom Bali I 

Tampak napi teroris Amrozi duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan pakaian putih dan peci, bersiap menunggu hasil vonis untuk menentukan nasibnya.

"Satu, menyatakan bahwa terdakwa Amrozi bin Nurhasyim terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana secara bersama-sama merencanakan tindak terorisme," ucap hakim

"Dua, menjatuhkan tindak pidana terdakwa Amrozi bin Nurhasyim dengan pidana mati," ungkap hakim saat membacakan vonis.

Sontak saja setelah mendengar vonis majelis hakim, napi teroris Amrozi langsung berteriak, "Allahu Akbarrrr," teriaknya sambil mengepalkan tangan yang dikutip tayangan Youtube Bom Bali 2002.

Ia berteriak sambil memberikan wajah yang tersenyum, kemudian diikuti oleh suasana riuh dengan teriakan pengunjung dalam persidangan.

Amrozi Saat Sidang Putusan pada (7/8/2003) lalu. (Ist)

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali melanjutkan pembacaan vonis.

"Ketiga, memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,"

"Empat, menetapkan barang bukti berupa. Satu berupa satu serpihan komponen mobil Mitsubishi L300, berupa dudukan Engine, kemudi, pompa, oli, pedal rem, velg kiri depan, piston, pecahan piston, spiral kanan, ban dan velg serep," bacakan Hakim.

"Kepada saudara terdakwa, penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Kami ingatkan akan hak-hak saudara untuk menerima putusan ini atau menyatakan pikir-pikir atau menolak putusan ini dengan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar selambat-lambatnya lamanya dalam tenggang waktu tujuh sejak putusan dijatuhkan atau sudah banding dapat menarik kembali atau menerima putusan ini serta mohon penangguhan untuk majuan grasi kepada Presiden sebagaimana yang telah ditentukan oleh Undang-Undang," tutup sang hakim sambil mengetuk palu.

Kemudian, terpidana hukuman mati Amrozi dibawa keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Bali.

Amrozi tampak yang sedang duduk di kursi pesakitan langsung menghadap ke para pengunjung sambil mengacungkan dua jempol dan tersenyum lebar.

Amrozi pun keluar dengan pengawalan ketat polisi sambil tersenyum lebar ke awak media.

Warga Australia di monumen bom Bali di Kuta. (REUTERS/Murdani Usman)

Sekedar informasi, Bom Bali I terjadi pada malam hari pukul 22.00 Wita ketika sebuah mobil berhenti di depan Sari Club yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalan Legian, Kuta Bali.

Sang pengemudi lalu melarikan diri dan berpindah mobil, tak lama kemudian ledakan pertama terjadi di Paddy's Cafe pada pukul 23.17 Wita.

Ledakan kedua terjadi di Sari Club pada pukul 23.17 Wita.

Hingga menyusul ledakan ketiga yang berlokasi di jalanan kosong di kawasang Renon, yang berlokasi 50 meter dari kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Korban pun berjatuhan dengan rincian korban tewas 202 orang, di mana 164 orang WNA dan 38 WNI.

Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022. (Pinterest)

Seusai majelis hakim Pengadilan Negeri Bali menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga pelaku yakni Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga terdakwa sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak tiga kali dalam kurun tahun 2007-2008. Namun pengajuan PK mereka ditolak.

Hingga akhirnya ketiga terpidana hukuman mati tragedi Bom Bali I tersebut dieksekusi mati pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ind/kmr)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral