News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya BPIH 2023 Diusulkan Menag Ditambah, Komisi VIII DPR Sepakat Tak Ditanggung Jemaah

Komisi VIII DPR RI memastikan calon jemaah haji tidak akan dibebankan kekurangan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:45 WIB
Wakil Ketua Umum Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili
Sumber :
  • DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI memastikan calon jemaah haji tidak akan dibebankan kekurangan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyampaikan kekurangan biaya itu terjadi karena kesalahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab tidak lengkap dalam mendata calon jemaah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menyepakati itu tidak dibebankan kepada jemaah, kan bukan salah jemaah juga. Saya bilang itu bukan salah jemaah. itu sebetulnya adalah salah dari Kemenag sendiri," ujar Ace di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Politikus Partai Golkar ini menyebut kekurangan itu akan dibebankan kepada nilai manfaat haji yang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ace menyampaikan permasalahan itu sedang didiskusikan dalam rapat hari ini bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan BPKH.

"Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun," kata dia.

Di sisi lain, dia mengusulkan agar nilai mantaat itu tidak perlu dialokasikan pada tahun ini.

"Kan harus dipikirkan juga. Bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya tambahan biaya pada BIPIH 2023. Hal ini karena ada perubahan kesepakatan kurs dengan maskapai Saudi Airlines.

Awalnya, jumlah kurs disepakati 1 US$ atau Rp15.150. Akan tetapi, pihak Saudi Airlines meminta agar pembayaran itu disesuaikan dengan kurs terbaru yaitu Rp15.250. Artinya, perlu tambahan biaya dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tambahan dana itu juga untuk menutup kekurangan biaya 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak termasuk harus lunas 2022 dan akan berangkat tahun ini.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," ungkap Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Artis Davina Karamoy selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026), terkait promosi travel umrah Hanania Group.
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK membuka peluang untuk memaanggil Pansus Haji DPR terkait dugaan aliran dana jumbo dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Namun, hal itu mempertimbangkan kebutuhan penyidik.
Muharram 1448 H: Saat Terbaik Memulai Hijrah, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rahasia di Balik Nama Al-Muharram

Muharram 1448 H: Saat Terbaik Memulai Hijrah, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rahasia di Balik Nama Al-Muharram

Muharram 1448 H: Saat terbaik memulai hijrah, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang rahasia di balik nama Al-Muharram.
Lewis Hamilton Menangkan F1 GP Catalunya 2026, Lando Norris Waspadai Kebangkitan Ferrari di Musim Ini

Lewis Hamilton Menangkan F1 GP Catalunya 2026, Lando Norris Waspadai Kebangkitan Ferrari di Musim Ini

Kemenangan Lewis Hamilton pada F1 GP Catalunya 2026 membuat para rival mulai menaruh perhatian lebih terhadap perkembangan Ferrari musim ini.
Nyaris Taklukan Uruguay, Salem Al-Dawsari Sebut Hasil Imbang jadi Modal Berharga Arab Saudi di Piala Dunia 2026

Nyaris Taklukan Uruguay, Salem Al-Dawsari Sebut Hasil Imbang jadi Modal Berharga Arab Saudi di Piala Dunia 2026

Salah satu wakil dari Asia di Piala Dunia 2026, Arab Saudi nyaris membuat kejutan pada laga perdana mereka di Grup H.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral