News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Musyawarah Diversi Ditolak Kubu David Ozora, Pelaku Anak AG Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Pelaku anak AG menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang bersifta tertutup, AG menjalani sidang pembacaan dakwaan
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:41 WIB
AG Memasuki Ruangan sidang
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, telah rampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Sidang pertama yang dijalani pelaku anak AG, beragendakan musyawarah diversi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap pelaku anak AG. 

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di Ruang Sidang 7," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Djumyanto menuturkan, sidang terhadap pelaku anak AG berlangsung secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang pembacaan dakwaan dilakukan usai pihak David Ozora menolak musyawarah diversi yang berlangsung. 

"Tapi dengan acara sidang secara tertutup. Hakim yang memimpin proses diversi, jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ungkapnya. 

Perbedaan Hukuman Ketiga Pelaku 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya. 

Hengki menuturkan, penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan beratai yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Sambut HUT ke-81 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen: Cek Jadwal dan Cara Belinya

Guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan program promo berupa potongan harga tiket sebesar 17 persen. 
4 Artis Indonesia yang Pernah Jalani Operasi Usus Buntu, Ada yang Sampai Pecah

4 Artis Indonesia yang Pernah Jalani Operasi Usus Buntu, Ada yang Sampai Pecah

4 Artis Indonesia pernah menjalani operasi Usus Buntu dengan cerita berbeda. Ada Ria Ricis, Nikita Mirzani, Irwan Chandra, dan Raditya Dika.
Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam menyoroti kekuatan Timnas Indonesia yang diprediksi tampil dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi tersebut dimanfaatkan Kim Sang-sik
Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Penanganan hukum kasus video mesum yang melibatkan siswa dan siswi sekolah menengah atas di Banyuwangi terus menggelinding.
Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas sosok pembuat tantangan (challenge) hafalan surat Al-Quran ditukar miras di booth brand minuman Newport yang viral.
‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral