News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sikap T,egas Menaker: THR Tak Boleh Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan kepada para pengusaha agar tak terlambat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.
Rabu, 29 Maret 2023 - 18:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Sumber :
  • Kemnaker
<p>

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan kepada para pengusaha agar tak terlambat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.

 

 

Dia mengatakan, THR paling telat diberikan tujuh hari sebelum hari raya idul Fitri (H-7).

Ida menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

"Untuk sanksi jelas ada sanksi bagi perusahaan yang tidak bayar, maupun perusahaan bayar tidak sekaligus atau mencicil, baik sanksi administratif, maupun pemberhentian sementara operasional perusahaan," ungkap Ida saat jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

Dia mengatakan, dirinya telah menandatangani surat edaran terkait pembayaran THR 2023. Kemudian, surat edaran tersebut telah disampaikan kepada kepala daerah agar diedarkan kepada perusahaan.

"Kemarin baru saja saya tanda tangan Surat Edaran THR 2023. Dan SE itu disampaikan kepada gubernur, bupati atau wali kota, dan meminta untuk disampaikan ke perusahaan-perusahaan. Sehingga semua bisa comply (mematuhi) terhadap ketentuan-ketentuan ini," kata Ida.

"Dalam Surat Edaran itu adalah dasarnya Peraturan Menteri, PP, yang mana PerMen maupun PP itu pembayaran THR perayaan keagamaan itu H-7," sambungnya.

Kendati demikian, Ida berharap perusahaan dapat memberikan THR lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pemerintah.

"Meski ketentuan H-7 saya harap perusahaan-perusahaan bisa lebih cepat bayar dari ketentuan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Dalam revisi SKB tersebut, Pemerintah resmi menambah hari libur dan cuti bersama yang semula 4 hari menjadi 5 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SKB 3 Menteri itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK pada Rabu (29/3/2023).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan perubahan jumlah hari cuti idul Fitri ini atas permintaan dari Presiden RI Joko Widodo.(rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Ba
Resmi! Farhan Halim Kembali Memperkuat Jakarta Bhayangkara Presisi untuk Gelaran AVC Champions League 2026

Resmi! Farhan Halim Kembali Memperkuat Jakarta Bhayangkara Presisi untuk Gelaran AVC Champions League 2026

Menghadapi gelaran AVC Champions League 2026, salah satu wakil Indonesia yakni Jakarta Bhayangkara Presisi, mulai memperkenalkan pemain-pemain anyar mereka.
4 Pemain Championship yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Nomor 1 Pernah Bikin David Beckham Marah

4 Pemain Championship yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Nomor 1 Pernah Bikin David Beckham Marah

John Herdman wajib lirik 4 pemain Championship 2025-2026 ini untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Statistik mereka mengejutkan dan siap isi slot Garuda.
Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Bongkar Arah Baru Tambang: Siapkan Skema Cost Recovery dan Gross Split

Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Bongkar Arah Baru Tambang: Siapkan Skema Cost Recovery dan Gross Split

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, arah kebijakan besar sektor pertambangan yang tengah digodok pemerintah.
KPK Bongkar Modus “Jasa Urus Kasus” Bea Cukai, Klaim Bisa Atur Penyidikan Disebut Penipuan

KPK Bongkar Modus “Jasa Urus Kasus” Bea Cukai, Klaim Bisa Atur Penyidikan Disebut Penipuan

KPK ungkap modus penipuan jasa urus kasus Bea Cukai di Jawa Tengah, tegaskan proses hukum transparan dan minta masyarakat waspada.
Skandal Paspoortgate Resmi Berakhir? Go Ahead Eagles Tak Mau Lagi Lihat Dean James Jadi Kambing Hitam

Skandal Paspoortgate Resmi Berakhir? Go Ahead Eagles Tak Mau Lagi Lihat Dean James Jadi Kambing Hitam

Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan NAC Breda untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James yang disebut ilegal karena tak memiliki izin kerja setelah dinaturalisasi Timnas Indonesia pada Maret 2025 lalu. 

Trending

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Doddy Tan
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Shin Tae-yong akhirnya buka suara soal masa depannya usai dua kali dipecat sepanjang 2025. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku tetap terbuka menerima.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Selengkapnya

Viral