News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Yassierli: THR 2026 Tetap Kena Potongan PPh 21, Usulan Bebas Pajak Masih Dikaji

Ia merespons aspirasi sejumlah pekerja yang menginginkan THR dibebaskan dari potongan pajak.
Selasa, 3 Maret 2026 - 14:14 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (13/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 tetap menjadi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebagaimana ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini.

"Sesuai peraturan," katanya usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia merespons aspirasi sejumlah pekerja yang menginginkan THR dibebaskan dari potongan pajak. Menurut Yassierli, gagasan tersebut belum menjadi keputusan dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

"(Usulan) harus kita kaji lagi ya," ujarnya.

Secara ketentuan, THR dikategorikan sebagai tambahan penghasilan yang masuk dalam komponen objek PPh Pasal 21.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, metode pemotongan pajak atas THR menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER). Skema ini terbagi menjadi tiga kelompok, yakni TER bulanan A, B, dan C.

Penentuan kategori tersebut mempertimbangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang disesuaikan dengan status pernikahan serta jumlah tanggungan wajib pajak. Besaran tarifnya bervariasi, mulai dari 0 persen hingga 34 persen, bergantung pada tingkat pendapatan bulanan pekerja.

Ketentuan mengenai pajak THR tidak diatur dalam satu pasal khusus, melainkan mengikuti sistem dan struktur regulasi perpajakan nasional yang berlaku secara umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan pekerja swasta, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri mendapatkan perlakuan tersendiri. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 beserta pembaruannya pada 2025 dan 2026, diatur bahwa PPh atas THR dan gaji ke-13 bagi ASN ditanggung pemerintah.

Dengan skema tersebut, ASN menerima THR tanpa pengurangan pajak dari penghasilan yang mereka terima. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

Memasuki periode awal musim kemarau pada pertengahan Juni 2026, krisis air bersih mulai membayangi sejumlah wilayah di Jawa Tengah. 
BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

Upaya menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. 
Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mengarahkan kebijakan pembangunan rumah ibadah ke arah yang lebih menyentuh akar rumput. 
Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Seorang honorer SD di Pelalawan, Riau, ditangkap setelah merampok kasir perusahaan sawit dan menusuk korban 22 kali. Pelaku mengaku terjerat utang pinjol dan judi online

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos

Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos

Seorang mahasiswa berinisial ARM ditangkap Polda Metro Jaya setelah merampok minimarket di Bekasi menggunakan korek api berbentuk pistol. Begini kronologi lengkap
Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Gerakan Kilas Diperkuat untuk Putus Mata Rantai Kekerasan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Gerakan Kilas Diperkuat untuk Putus Mata Rantai Kekerasan Anak

Gerakan Kilas untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Program ini menekankan peran keluarga, edukasi perlindungan diri, dan keberanian melaporkan pelaku.
Selengkapnya

Viral