GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Pencairan THR ASN, Pensiunan dan Karyawan Swasta, Catat Tanggalnya!

Berikut jadwal pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah, Cek tanggalnya.
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:10 WIB
ilustrasi Karyawan menghitung uang tunjangan hari raya atau THR.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan pegawai swasta.

Jadwal pencairan THR ini sudah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR untuk PNS dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri. 

Semenatara Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta

Pembagian THR selalu dinantikan oleh para karyawan swasta dan pegawai pemerintah setiap tahunnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. 

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Paling lambat H-7 Lebaran 

Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran pada tahun ini. 

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Inggris Heran Lihat Perubahan Timnas Indonesia, Grup Neraka Piala Asia 2027 Jadi Sorotan

Media Inggris Heran Lihat Perubahan Timnas Indonesia, Grup Neraka Piala Asia 2027 Jadi Sorotan

Media Inggris menyoroti perubahan besar Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan disebut siap memberi kejutan di grup neraka.
Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Catalunya: Fabio Di Giannantonio Tembus Tiga Besar, Marco Bezzecchi Aman di Puncak

Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Catalunya: Fabio Di Giannantonio Tembus Tiga Besar, Marco Bezzecchi Aman di Puncak

Klasemen MotoGP 2026 usai GP Catalunya, di mana Fabio Di Giannantonio merangsek ke posisi tiga besar. Sedangkan Marco Bezzecchi masih aman di puncak.
Skandal 3.000 ASN Brebes Diduga Lakukan Absensi Fiktif, DPR Singgung Intergritas Pagawai Pemerintah

Skandal 3.000 ASN Brebes Diduga Lakukan Absensi Fiktif, DPR Singgung Intergritas Pagawai Pemerintah

Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti skandal dugaan absensi fiktif yang dilakukan oleh ribuan ASN Kabupaten Brebes dan menyinggung soal integritas pegawai pemerintah.
Penuh Haru dan Nostalgia, Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir Digelar Meriah

Penuh Haru dan Nostalgia, Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir Digelar Meriah

Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir tersebut menghadirkan pertunjukan lebih dari dua setengah jam yang dipenuhi nostalgia, kolaborasi, dan momen emosional.
Hitung-hitungan Persib Bandung Jadi Hattrick Juara Super League 2025-2026

Hitung-hitungan Persib Bandung Jadi Hattrick Juara Super League 2025-2026

Persib Bandung berhasil menjaga asa menuju juara setelah menaklukkan PSM Makassar 2-1 di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu (17/5/2026). 
Hasil Final AVC Champions League 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Catat Sejarah Raih Gelar Juara Usai Bantai Foolad Sirjan Iranian

Hasil Final AVC Champions League 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Catat Sejarah Raih Gelar Juara Usai Bantai Foolad Sirjan Iranian

Hasil final AVC Champions League 2026, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Foolad Sirjan Iranian.

Trending

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar mengembirakan untuk warga Maluku dari Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam menyambut hari raya Idul Adha 2026 ada program yang membantu rakyat.
Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Nama Josepha Alexandra sebelumnya ramai dibicarakan setelah dirinya mempertanyakan keputusan juri yang menyatakan jawaban timnya salah. Padahal menurut banyak penonton, jawaban yang disampaikan Ocha sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinilai benar oleh dewan juri.
Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Timnas Indonesia U-20 asuhan Nova Arianto akan mengetahui nasibnya untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Nusantara berpotensi bersaing dengan negara-negara top di babak kualifikasi.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Selengkapnya

Viral