GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Pencairan THR ASN, Pensiunan dan Karyawan Swasta, Catat Tanggalnya!

Berikut jadwal pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah, Cek tanggalnya.
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:10 WIB
ilustrasi Karyawan menghitung uang tunjangan hari raya atau THR.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan pegawai swasta.

Jadwal pencairan THR ini sudah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR untuk PNS dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri. 

Semenatara Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta

Pembagian THR selalu dinantikan oleh para karyawan swasta dan pegawai pemerintah setiap tahunnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. 

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Paling lambat H-7 Lebaran 

Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran pada tahun ini. 

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Julio Cesar Bayar Hutang Kesalahan, Tangan Kanan Bojan Hodak Abaikan Dosa Bek Asing Persib

Julio Cesar Bayar Hutang Kesalahan, Tangan Kanan Bojan Hodak Abaikan Dosa Bek Asing Persib

Julio Cesar membayar kontan dosanya atas gol telat ke gawang PSM Makassar di detik akhir. Sempat unggul lewat gol Thom Haye, Persib Bandung justru kebobolan dari Yuran Fernandes karena kesalahan Julio Cesar. 
Aksi Pelemparan Bom Ikan ke Rumah Debt Collector di Probolinggo Terekam CCTV

Aksi Pelemparan Bom Ikan ke Rumah Debt Collector di Probolinggo Terekam CCTV

Rumah milik pimpinan perusahaan debt collector di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menjadi sasaran pelemparan bondet
5 Pengunduh Facebook Online dan APK Terbaik yang Wajib Pengguna Coba

5 Pengunduh Facebook Online dan APK Terbaik yang Wajib Pengguna Coba

Bukan bug, Facebook memang tidak menyediakan fitur untuk mengunduh video.
Pencarian Tiga Hari Berakhir, Pria yang Hanyut di Sungai Cikapundung Bandung Ditemukan Meninggal Dunia

Pencarian Tiga Hari Berakhir, Pria yang Hanyut di Sungai Cikapundung Bandung Ditemukan Meninggal Dunia

Operasi pencarian Johan (56), pria yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Cikapundung, Kota Bandung, berakhir pada hari ketiga. 
Siswa SMAN 5 Bandung Salah Kaprah Soal Nama Sekolah Maung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Langsung Klarifikasi

Siswa SMAN 5 Bandung Salah Kaprah Soal Nama Sekolah Maung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Langsung Klarifikasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengklarifikasi soal Sekolah Maung yang belakangan mulia diragukan, khususnya oleh para siswa dari SMAN 5 Bandung.
Tim Robotik Surabaya Juara ASEAN MATE ROV 2026, Wakili ASEAN di Kejuaraan Dunia

Tim Robotik Surabaya Juara ASEAN MATE ROV 2026, Wakili ASEAN di Kejuaraan Dunia

Tim NUSANTARA dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) NOLA Surabaya berhasil meraih gelar Juara Tertinggi Kelas Ranger pada ajang bergengsi ASEAN MATE ROV

Trending

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar mengembirakan untuk warga Maluku dari Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam menyambut hari raya Idul Adha 2026 ada program yang membantu rakyat.
Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Nama Josepha Alexandra sebelumnya ramai dibicarakan setelah dirinya mempertanyakan keputusan juri yang menyatakan jawaban timnya salah. Padahal menurut banyak penonton, jawaban yang disampaikan Ocha sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinilai benar oleh dewan juri.
Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Timnas Indonesia U-20 asuhan Nova Arianto akan mengetahui nasibnya untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Nusantara berpotensi bersaing dengan negara-negara top di babak kualifikasi.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Selengkapnya

Viral