GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Pencairan THR ASN, Pensiunan dan Karyawan Swasta, Catat Tanggalnya!

Berikut jadwal pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta yang diumumkan Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah, Cek tanggalnya.
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:10 WIB
ilustrasi Karyawan menghitung uang tunjangan hari raya atau THR.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan pegawai swasta.

Jadwal pencairan THR ini sudah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR untuk PNS dicairkan pada periode H-10 Idul Fitri. 

Semenatara Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta

Pembagian THR selalu dinantikan oleh para karyawan swasta dan pegawai pemerintah setiap tahunnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Ida Fauziyah menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih. 

Kemudian diberikan juga kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

Paling lambat H-7 Lebaran 

Menaker meminta kepada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran pada tahun ini. 

Jika melihat kalender masehi itu artinya THR bagi karyawan swasta dicairkan sekitar tanggal 15 April 2023.

"Kapan THR harus diberikan? THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara daring, Selasa (28/3/2023). 

Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran di atas yang baru dia terbitkan pada Senin (28/3/2023). Pemberian THR, wajib dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh. 

Hal ini secara tegas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di Pasal 8 dan Pasal 9. 

Lebih detailnya diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. 

Tidak boleh dicicil 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida Fauziyah perusahaan swasta tidak boleh menyicil THR. Perusahaan swasta harus membayarkan THR secara penuh.

"THR Keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Ida. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disangka, Ihsan Tarore Ungkap Sifat Denada Tambunan di Masa Lalu

Tak Disangka, Ihsan Tarore Ungkap Sifat Denada Tambunan di Masa Lalu

Tak disangka, Ihsan Tarore bongkar sifat Denada di masa lalu yang lemah lembut dan sensitif di tengah polemik dengan Ressa Rizky Rossano. Simak pernyataannya!
Kartu Merah Pierre Kalulu Untungkan Inter Milan Lawan Juventus, Cristian Chivu: Ada Sentuhan Walau Sedikit

Kartu Merah Pierre Kalulu Untungkan Inter Milan Lawan Juventus, Cristian Chivu: Ada Sentuhan Walau Sedikit

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, buka suara soal kartu merah Pierre Kalulu dalam pertandingan melawan Juventus. Dia mengakui bahwa sentuhannya minim, namun tetap ada sentuhan.
Rapor Mentereng Piotr Zielinski, Il Professore Baru Inter Milan di Lini Tengah yang Jadi Kunci Kemenangan 3-2 Nerazzurri atas Juventus

Rapor Mentereng Piotr Zielinski, Il Professore Baru Inter Milan di Lini Tengah yang Jadi Kunci Kemenangan 3-2 Nerazzurri atas Juventus

Stadion San Siro menjadi saksi betapa menentukan Piotr Zielinski di Derby d’Italia yang berakhir dramatis 3-2 untuk kemenangan Inter Milan, Minggu (15/02/2026).
Turki dan Ukraina Ukir Sejarah Baru, Resmi Lolos ke Piala Uber 2026

Turki dan Ukraina Ukir Sejarah Baru, Resmi Lolos ke Piala Uber 2026

Tim bulu tangkis putri Turki dan Ukraina berhasil membuat kejutan setelah resmi dinyatakan lolos ke Piala Uber 2026.
Polemik Wakaf Alquran Taqy Malik, Isu Mark Up hingga Transparansi Dana Jadi Sorotan

Polemik Wakaf Alquran Taqy Malik, Isu Mark Up hingga Transparansi Dana Jadi Sorotan

Kasus Taqy Malik memanas, Randy tantang tabayyun di Madinah terkait dugaan ilegalitas donasi dan mark up wakaf Alquran di Arab Saudi.
Minggu Pagi, Emas UBS Rp2,998 Ruta/gr dan Galeri24 Rp2,981 Juta/gr

Minggu Pagi, Emas UBS Rp2,998 Ruta/gr dan Galeri24 Rp2,981 Juta/gr

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Minggu pagi pukul 06.14 WIB, menunjukkan harga emas UBS berada di Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 di harga Rp2.981.000 per gram.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT