LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga tersangka kasus penipuan tersangka kasus dugaan penipuan travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Modus 'Abi dan Bunda' Penipu Travel Umrah: Endorse Ustaz hingga Iming-Iming ke Dubai

Polda Metro Jaya membongkar penipuan travel umrah dengan korban ratusan calon jemaahnya di tanah air. 

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:48 WIB

Hingga adanya perjalanan gratis bagi calon jemaah yang dapat mengajak kerabatnya untuk mendaftar peserta umrah pada Perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri. 

"Kemudian modus kedua yang bersangkutan mengadakan menawarkan paket umrah plus Dubai. Kemudian ada tawaran menarik dari PT Naila Safaah ini misalnya apabila kita mengajak 9 orang ada free 1 orang pesawat Emirates cash back Rp2,5 juta," ungkapnya. 

Terkahir modus yang digunakan perusahaan tersebut untuk dapat menarik minat calon jemaah umrah dengan mengajak sejumlah tokoh agama alias ustaz dalam testimoni. 

Bahkan, para penipu turut serta menampilkan sosok tokoh agama tersebut pada brosur penawaran perjalanan ibadah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri. 

Baca Juga :

"Modus PT Naila ini juga merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut terbanyak. Kemudian memasang fotonya di dalam brosur sehingga banyak jemaah yang ikut travel ini dan kebetulan tokoh agamanya ini ada yang menjadi korbannya jadi seolah di-endorse tapi dia korban," katanya. 

Sementara itu, pihak Satuan Tugas (Satgas) antimafia Umrah Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yakni dua orang diantaranya adalah pemilik dari Travel Umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri. 

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 126 juncto Pasal 119 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP ancaman hukuman penjara 10 tahun denda paling banyak Rp10 miliar. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Timnas Indonesia U-23 gagal meraih juara ke-3 pada ajang Piala Asia 2024 usai takluk oleh Irak dengan skor 1-2.
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Trending
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Timnas Indonesia U-23 gagal meraih juara ke-3 pada ajang Piala Asia 2024 usai takluk oleh Irak dengan skor 1-2.
Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya