News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Temukan Adanya Dugaan Penjualan Bersyarat dan Pembatasan Peredaran Minyakita

KPPU kumpulkan lebih dari 100 produsen dan distributor minyak goreng untuk diadvokasi agar tak melakukan perilaku penjualan bersyarat atau pembatasan peredaran.
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:46 WIB
Ilustrasi Minyakita
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumpulkan lebih dari seratus produsen dan distributor minyak goreng untuk diadvokasi agar tidak melakukan perilaku penjualan bersyarat (tying sales) atau pembatasan peredaran/penjualan minyak goreng.

Hal ini dilakukan usai ditemukan adanya dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita, serta pembatasan peredaran di daerah tertentu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala menyebutkan adanya temuan kelangkaan produk Minyakita dan harga yang berada di atas eceran tertinggi di bulan Desember-Februari 2023, serta adanya penurunan produksi minyak goreng baik curah maupun kemasan sederhana.

“Pemerintah sudah meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450.000 ton selama 3 (tiga) bulan dari Februari hingga April 2023 untuk menjaga stok minyak goreng rakyat. Saat ini realisasi produksi minyak goreng kemasan rakyat Minyakita hanya sekitar 24% dari total program minyak goreng rakyat,” kata dia, melansir dari keterangan resmi pada Jumat (31/3/2023).

Atas hal tersebut ketersediaan Minyakita lebih terbatas lebih dibandingkan dengan minyak goreng curah.

“Adanya kelangkaan ini akan berpotensi mendorong kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen, sehingga mendorong adanya praktik persaingan usaha tidak sehat seperti penjualan bersyarat antara Minyakita dengan produk lain atau menahan pasokan dengan harapan terjadi kenaikan harga yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Sementara, Direktur Advokasi KPPU, Zulfirmansyah mengimbau agar pelaku usaha tidak melakukan penjualan bersyarat (tying sales) atau pembatasan peredaran/penjualan (seperti dengan menahan pasokan) karena dapat melanggar ketentuan undang-undang.

“Tindakan anti persaingan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif di pasar diantaranya adalah terbatasnya pasokan, kenaikan harga yang tidak wajar dan peningkatan konsentrasi pasar yang pada akhirnya dapat mengurangi persaingan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diharapkan para pelaku usaha ini dapat mengawasi pendistribusian produk Minyakita untuk menjadi lebih baik, sehingga masyarakat dapat mengakses produk dengan harga yang terjangkau dan tidak menjadi korban dari perilaku anti persaingan,” sambung dia.

Sebagai informasi, Untuk menghentikan perilaku tersebut secara menyeluruh, KPPU mengumpulkan lebih dari 100 pelaku usaha yang bergerak di sektor minyak goreng, tepatnya 67 produsen dan 38 distributor minyak goreng, dalam memperingatkan pelaku usaha terhadap perilaku anti persaingan usaha yang dapat ditemukan dalam penjualan minyak goreng. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

​​​​​​​Pinkan Mambo dicibir usai minta tarif foto saat ngamen. Ia tak peduli hujatan dan menegaskan semua dilakukan demi anak, hutang, dan mencari nafkah halal.
Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa itu war tiket haji yang sempat ramai diperbincangkan? Begini penjelasan soal sistem kontroversial hingga akhirnya dihentikan karena menuai kritik.
Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kian memanas. 
Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara (Sumut) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke polisi.
Getaran Hati Clara Shinta usai Gugat Cerai Suami, Jujur Masih Cinta Alexander Assad: Mau Mati Rasanya

Getaran Hati Clara Shinta usai Gugat Cerai Suami, Jujur Masih Cinta Alexander Assad: Mau Mati Rasanya

Selebgram Clara Shinta mengaku sudah gugat cerai suami, Muhammad Alexander Assad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan imbas dugaan perselingkuhan dengan Indah.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral