News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Ratusan Orang, Polisi Bakal Periksa Maskapai Penyedia Tiket Perjalanan Penipuan Ibadah Umrah

Polda Metro Jaya membongkar berbagai modus yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata dalam menipu ratusan calon jemaah ibadah umrah
Jumat, 31 Maret 2023 - 12:01 WIB
Tiga tersangka kasus penipuan travel ibadah umrah
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar berbagai modus yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata dalam menipu ratusan calon jemaah ibadah umrah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan salah satu modus yang digunakan dalam penipuan itu berupa penambahan biaya tiket penerbangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya tiket hangus itu bisa dihidupkan lagi menambah sejumlah uang Rp2,5 juta. Ini yang lagi diselidiki, kok bisa," ujar Hengki, Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Hengki menuturkan saat ini pihaknya tengah mendalami modus dari perusahaan terkait dapat memperpanjang tiket penerbangan yang telah hangus. 

Kata ia pihaknya akan turut serta memintai keterangan sejumlah maskapai terkait dapat diperpanjangnya masa tiket penerbangan yang telah hangus. 

"Maka kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," katanya. 

Diketahui pihak Satuan Tugas (Satgas) antimafia Umrah Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yakni dua orang di antaranya adalah pemilik dari Travel Umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun para tersangka disangkakan Pasal 126 juncto Pasal 119 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP ancaman hukuman penjara 10 tahun denda paling banyak Rp10 miliar. 

"Kasus penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah menggunakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Bu Apong, warga Sumedang bercerita sedang menderita sakit saraf kejepit membuat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan uang untuk biaya perobatannya.
Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jelaskan, bahwa pembenahan kota terus berjalan khususnya pada sektor kebersihan dan infrastruktur. Salah satunya berkomunikasi
Oman Resmi Umumkan Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Ini Kata PSSI

Oman Resmi Umumkan Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Ini Kata PSSI

Sumardji buka suara soal Oman dikabarkan jadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026.
Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Timnas Indonesia resmi melawan negara Timur Tengah pada FIFA Matchday Juni 2026. Duel ini jadi ujian penting Garuda menjaga momentum di level internasional.
Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Musisi Dewa 19 Ahmad Dhani menuai sorotan warganet terkait unggahan Instagram-nya jelang momen sakral pernikahan putra keduanya El Rumi dengan Syifa Hadju.
Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan lontarkan jawaban menohok atas kekecewaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM terkait sapu jalan. Dalam hal

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral