GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Sidang Putusan Sela AG, Teman Wanita Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Persidangan AG hari ini akan dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jaksel dengan agenda putusan sela
Senin, 3 April 2023 - 09:27 WIB
Pelaku anak AG
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan terhadap AG (15) teman wanita tersangka Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David Ozora.

Adapun persidangan AG kali ini diagendakan ialah putusan sela dari majelis hakim, yang mana terdapat hakim tunggal dalam perkara penganiayaan David Ozora tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agenda putusan sela AG" kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto sesuai dihubungi, Senin (3/4/2023).

Dia menjelaskan persidangan dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, AG didakwa jaksa soal kasus penganiayaan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

 

 

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli jika eksepsi ditolak hakim.

"Pastinya, kita akan memaksimalkan saksi dari penuntut umum dan kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan. Kami sedang persiapkan," ujar Mangatta Jumat (31/3/2023).

Mangatta juga menambahkan jika jaksa telah memberikan tanggapan atas eksepsi yang diajukannya. 

"Tadi sudah dibacakan pandangan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi atau keberatan yang diajukan. Hari Senin nanti akan diagendakan putusan sela dan setelah itu mungkin kalau eksepsi ditolak akan lanjut ke persidangan dan pemeriksaan saksi saksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepekan sebelumnya, Kubu David Ozora korban kekerasan dari Mario Dandy Satriyo menolak langkah diversi terhadap pelaku anak AG pada musyawarah diversi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (29/3/2023).

Menurut kuasa hukum AG, pihaknya menghormati keputusan penolakan diversi yang dinyatakan oleh kubu korban David Ozora. (lpk/imi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah Mandi Wajib Sebelum Shalat Id, Apakah Masih Perlu Wudhu? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah mandi wajib sebelum Shalat Id, apakah masih perlu wudhu? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang syaratnya.
Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Temanya Singgung Fithrah Negara

Mahfud MD Jadi Khatib Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Azhar, Temanya Singgung Fithrah Negara

Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengumumkan jadwal dan pelaksanaaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Memangnya Harus Lewat Jalan Berbeda saat Pulang Shalat Idul Fitri? Kata Ustaz Adi Hidayat Berkaitan Sunnah

Melintasi jalan yang berbeda setelah shalat Idul Fitri (shalat Ied). Ustaz Adi Hidayat (UAH) sebut itu amalan sunnah Nabi Muhammad SAW dijelaskan dalam hadis.
Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut dan Seskab RI Bagikan 2.500 Bingkisan Presiden di malam Idul Fitri

Gubernur Sumut Bobby Nasution membagikan sebanyak 2.500 paket bingkisan berisi bahan makanan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumut di malam
Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Terkait Umumkan Lebaran Selain Pemerintah, MUI: Haram Hukumnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan terkait penetapan Lebaran merupakan kewenangan pemerintah. Selain itu, MUI menyinggung adanya larangan mengumumkan hari
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.

Trending

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Catat! Ini Sunnah-sunnah Hari Raya Idul Fitri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW yang Bisa Diamalkan

Sunnah Hari Raya Idul Fitri sesuai ajaran Rasulullah SAW, mulai dari shalat Id, makan sebelum berangkat, hingga amalan yang sering terlupakan.
Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Seskab Teddy: Istana Presiden Dibuka untuk Masyarakat Halal Bihalal Lebaran

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Istana Kepresidenan, Jakarta akan dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan halal bihalal pada Hari Raya Idul
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Keerom Papua Diguncang Gempa M 5,6

Gempa bumi terjadi di wilayah Keerom, Papua. Kekuatan gempa mencapai 5,6 magnitudo. "Gempa Mag:5,6," tulis akun X BMKG, Sabtu (21/3/2026).
Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Ihwal Angka Kecelakaan Mudik 2026, Korlantas Polri: Turun 3 Persen, Korban Jiwa 24 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan sinyal positif soal evaluasi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Berdasarkan hasil monitoring nasional,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT