News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Kalpataru, Warga Mangunan Yogyakarta Gelar Kenduri Syukuran

Menyambut Penghargaan Kalpataru 2021 warga pelaku wisata kawasan wisata hutan pinus Mangunan menggelar tradisi Kirab dan Kenduri Mertiwono.
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 01:36 WIB
Kenduri Syukuran Kalpataru
Sumber :
  • Santos

Bantul, Yogyakarta- Perintis dan pengelola kawasan wisata hutan pinus Mangunan Dlingo Bantul Yogyakarta yang juga ketua Koperasi Natawana Purwo Harsono belum lama ini menerima penghargaan Kalpataru 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) . Menyambut keberhasilan ini warga pelaku wisata kawasan wisata hutan pinus Mangunan menggelar tradisi Kirab dan Kenduri Mertiwono

  Keberhasilan Ketua Koperasi Notowono meraih penghargaan dalam kategori Perintis Lingkungan ini dirayakan bersamaan dengan acara tradisi tahunan Kirab dan Kenduri Mertiwana pada Jumat (22/10) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penghargaan ini saya terima langsung di Kementerian KLH pada Kamis (14/10) minggu lalu. Saya dinilai berhasil dalam pengembangan hutan dari sisi ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat, pemeliharaan hutan dan fungsi sosial,” ungkap Purwo Harsono yang akrab dipanggil Ipung. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa semula dirinya enggan diajukan sebagai nominasi penerima Kalpataru karena konsekuensinya yang berat. Sebab baginya, apa yang dilakukan sejak 2014 lalu dengan mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan hutan bukan untuk lomba namun untuk kesejahteraan bersama.

"Penghargaan Kalpataru 2021 ini bukanlah prestasi saya semata. Tetapi ini berkat kerja keras semua pihak yang selama ini di kawasan wisata hutan pinus termasuk petani hutan," terang Ipung.

Ipung menambahkan bermula dari destinasi wisata Kaki Langit, perlahan-lahan Desa Mangunan bangkit ekonominya dengan kehadiran berbagai obyek wisata berbasis Hutan Pinus dan pemandangan alamnya hingga sekarang. Lima objek wisata yang berkembang saat ini menjadi andalan Pemkab Bantul.

"Kawasan hutan pinus Mangunan dikembangkan pertama kali pada tahun akhir 2014, yakni di kawasan destinasi wisata Kaki Langit," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan pada tahun 2015 mulai dibangun kawasan hutan wana wisata, hingga akhirnya berkembang sampai saat ini.

“Ada ratusan warga yang ikut mengelola kawasan wisata hutan pinus Mangunan. Tercatat sebelum pandemi, sekitar 724 orang mengantungkan nafkahnya di sini. namun saat pandemi berkurang menjadi 394 orang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam merintis kawasan wisata, Ipung terus melakukan pendampingan ke masyarakat serta mensosialisasikan pentingnya pelestarian hutan di tengah-tengah pemanfaatannya sebagai tempat wisata.

“Kedatangan hampir dua juta wisatawan setiap tahunnya ke sini seperti menjadi berkah sendiri. Dalam kondisi normal perputaran uang di sini mencapai Rp21 miliar. Sebelumnya pemanfaatan bantuan dari pemerintah hanya Rp7,2 miliar,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral