GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Sidang Anak AG Akan Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini di PN Jaksel

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan anak berkonflik dengan hukum AG (15) secara terbuka untuk umum
Senin, 10 April 2023 - 08:48 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17), akan dibacakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/4/2023).

Menurut Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sesuai agenda sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Staf Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Nantinya akan ada pembatasan pengunjung sidang, meski sidang dilaksanakan secara terbuka. Jumlah pengunjung hanya dibatasi sebanyak 20 orang, karena ruang sidang anak yang terbatas yang hanya berukuran 6x10 meter persegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

"Itu sudah termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orang tua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," papanya.

Dalam kondisi keterbatasan kapasitas ruangan sidang itu, kata dia, maka bagi peliput atau penyiar (wartawan) pada sidang pembacaan putusan wajib memperhatikan kondisi tersebut demi ketertiban, kelancaran dan kewibawaan persidangan.

"Hal ini mengacu pada Pasal 61 ayat 2 Undang-Undang tentang sistem peradilan pidana anak dan pedoman penyiaran ramah anak dari Dewan Pers bahwa awak media pers bisa memperoleh akses informasi persidangan melalui perwakilan yang disepakati masuk ke ruang sidang," kata Djuyamto.

Sebelumnya, terdakwa yang berstatus sebagai anak, dituntut hukuman 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," kata Syarief di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Syarief menuturkan putusan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan.  Menurutnya pihak JPU menilai bahwa AG pelaku anak tersebut terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 Ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," ungkapnya. 

Berdasarkan informasi dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan bahwa sidang perkara tertuang dalam Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN JKT.SEL.

AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (ant/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangga, Lukisan 2 Siswa Bangkalan Dipamerkan di Galeri Perpusnas Jakarta jelang HUT ke-81 RI

Bangga, Lukisan 2 Siswa Bangkalan Dipamerkan di Galeri Perpusnas Jakarta jelang HUT ke-81 RI

Menyambut momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat kreativitas anak-anak dari berbagai pelosok negeri tumpah ruah dalam pameran lukisan
SBY Ucapkan Permohonan Maaf Karena Tidak Bisa Hadir Upacara Kemerdekaan di Istana Besok

SBY Ucapkan Permohonan Maaf Karena Tidak Bisa Hadir Upacara Kemerdekaan di Istana Besok

Presiden RI ke-6, SBY menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung dalam upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Merdeka
Bukan Cuma Ekonomi dan Teknologi, Ini Kunci Negara Maju Membangun SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Bukan Cuma Ekonomi dan Teknologi, Ini Kunci Negara Maju Membangun SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Perubahan teknologi membuat keterampilan yang dibutuhkan industri terus bergerak. Kemampuan menggunakan perangkat digital, memahami data
Presiden Prabowo Mulai Proyek Giant Sea Wall, BRIN Siapkan Teknologi Armor Units

Presiden Prabowo Mulai Proyek Giant Sea Wall, BRIN Siapkan Teknologi Armor Units

Kepala BRIN Arif Satria mengemukakan berbagai hasil inovasi untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara
10 Promo Makanan saat HUT RI ke-81 17 Agustus 2026: Ada Subway, Yoshinoya hingga Bakmi GM

10 Promo Makanan saat HUT RI ke-81 17 Agustus 2026: Ada Subway, Yoshinoya hingga Bakmi GM

Berikut ini daftar promo makanan yang tawarkan diskon besar-besaran sampai buy 1 get 1 dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, ada bakmi GM
Reaksi Keras Inggris Terhadap Pernyataan PM Israel Netanyahu Terkait Islam: Tidak Diterima

Reaksi Keras Inggris Terhadap Pernyataan PM Israel Netanyahu Terkait Islam: Tidak Diterima

Pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu mendapat reaksi keras dari Inggris. Sebelumnya Netanyahu  secara sinis sebut negara itu sebagai "Republik Islam Inggris"

Trending

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Jay Idzes Terima Kabar Bahagia Jelang Dimulainya Liga Italia 2026-2027, Bek Timnas Indonesia Bisa Bernapas Lega

Jay Idzes Terima Kabar Bahagia Jelang Dimulainya Liga Italia 2026-2027, Bek Timnas Indonesia Bisa Bernapas Lega

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menerima kabar bahagia jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Rekrutan anyar telah mendarat di bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral