GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Sidang Anak AG Akan Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini di PN Jaksel

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan anak berkonflik dengan hukum AG (15) secara terbuka untuk umum
Senin, 10 April 2023 - 08:48 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17), akan dibacakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/4/2023).

Menurut Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sesuai agenda sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Staf Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Nantinya akan ada pembatasan pengunjung sidang, meski sidang dilaksanakan secara terbuka. Jumlah pengunjung hanya dibatasi sebanyak 20 orang, karena ruang sidang anak yang terbatas yang hanya berukuran 6x10 meter persegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

"Itu sudah termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orang tua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," papanya.

Dalam kondisi keterbatasan kapasitas ruangan sidang itu, kata dia, maka bagi peliput atau penyiar (wartawan) pada sidang pembacaan putusan wajib memperhatikan kondisi tersebut demi ketertiban, kelancaran dan kewibawaan persidangan.

"Hal ini mengacu pada Pasal 61 ayat 2 Undang-Undang tentang sistem peradilan pidana anak dan pedoman penyiaran ramah anak dari Dewan Pers bahwa awak media pers bisa memperoleh akses informasi persidangan melalui perwakilan yang disepakati masuk ke ruang sidang," kata Djuyamto.

Sebelumnya, terdakwa yang berstatus sebagai anak, dituntut hukuman 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," kata Syarief di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Syarief menuturkan putusan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang beragendakan pembacaan tuntutan.  Menurutnya pihak JPU menilai bahwa AG pelaku anak tersebut terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 Ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," ungkapnya. 

Berdasarkan informasi dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan bahwa sidang perkara tertuang dalam Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN JKT.SEL.

AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. (ant/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Suasana Balai Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Medan, mendadak bergemuruh pada Sabtu. Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) sukses menggelar Rakernas
I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, secara terbuka mengakui bahwa tingginya pelanggaran disiplin di level Elite Pro Academy menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Direktur Akademi Persija Minta Tim Senior Contoh Kesuksesan EPA U-20 

Direktur Akademi Persija Minta Tim Senior Contoh Kesuksesan EPA U-20 

Direktur Akademi Persija, Ricky Nelson, berharap capaian gemilang tim muda ini bisa menular ke skuad senior yang tengah berjuang bangkit.
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong, Gubernur Pramono: Simbol Toleransi dan Magnet Baru Wisata Budaya Jakarta

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong, Gubernur Pramono: Simbol Toleransi dan Magnet Baru Wisata Budaya Jakarta

Kawasan Riverwalk Island, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini memiliki ikon baru dengan diresmikannya Kelenteng Tian Fu Gong pada Minggu (17/5). 
Julio Cesar Bayar Hutang Kesalahan, Tangan Kanan Bojan Hodak Abaikan Dosa Bek Asing Persib

Julio Cesar Bayar Hutang Kesalahan, Tangan Kanan Bojan Hodak Abaikan Dosa Bek Asing Persib

Julio Cesar membayar kontan dosanya atas gol telat ke gawang PSM Makassar di detik akhir. Sempat unggul lewat gol Thom Haye, Persib Bandung justru kebobolan dari Yuran Fernandes karena kesalahan Julio Cesar. 

Trending

I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, secara terbuka mengakui bahwa tingginya pelanggaran disiplin di level Elite Pro Academy menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Suasana Balai Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Medan, mendadak bergemuruh pada Sabtu. Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) sukses menggelar Rakernas
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Direktur Akademi Persija Minta Tim Senior Contoh Kesuksesan EPA U-20 

Direktur Akademi Persija Minta Tim Senior Contoh Kesuksesan EPA U-20 

Direktur Akademi Persija, Ricky Nelson, berharap capaian gemilang tim muda ini bisa menular ke skuad senior yang tengah berjuang bangkit.
Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar mengembirakan untuk warga Maluku dari Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam menyambut hari raya Idul Adha 2026 ada program yang membantu rakyat.
Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Selengkapnya

Viral