News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Senin, 16 Februari 2026 - 00:01 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Jhonny.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengungkapkan alasan yang bersangkutan belum dilakukan penahanan lantaran masih menjalani proses penempatan khusus (Patsus).

“Karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” jelas Jhonny.

Sementara itu, Jhonny mengatakan, AKBP DPK akan menjalankan proses sidang kode etik, pada Kamis (19/2/2026).

“Terkait perkembangan perkara yang melibatkan AKBP DPK, Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” terang Jhonny.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” kata Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Jhonny menyebutkan, atas perbuatannya, AKBP DPK dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jhonny. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 
Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi ringan hingga berat bagi pegawai yang melanggar aturan WFH.
Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Gresik Phonska Plus Indonesia, harus mengakhiri putaran pertama babak final four Proliga 2026 dengan menelan pil pahit saat berjumpa Jakarta Pertamina Enduro.
6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

Ramalan shio 11 April 2026 menunjukkan ada beberapa shio yang berpotensi mendapatkan kekayaan dan kelimpahan. Simak siapa saja yang beruntung pada hari ini.
Cuci Gudang Inter Milan di Tengah Ambang Scudetto, 10 Bintang Nerazzurri Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Inter Milan di Tengah Ambang Scudetto, 10 Bintang Nerazzurri Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Inter Milan tengah bersiap hadapi fase penting dalam perjalanan klub mereka. Meski berada di ambang juara Serie A, manajemen justru merencanakan perombakan.
5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier 11 April 2026, Aries yang Paling Bersinar!

5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier 11 April 2026, Aries yang Paling Bersinar!

5 zodiak paling hoki soal karier 11 April 2026: Aries, Taurus, Leo hingga Scorpio diprediksi mengalami lonjakan karier besar. Cek zodiakmu!

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral