GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Senin, 16 Februari 2026 - 00:01 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Jhonny.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengungkapkan alasan yang bersangkutan belum dilakukan penahanan lantaran masih menjalani proses penempatan khusus (Patsus).

“Karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” jelas Jhonny.

Sementara itu, Jhonny mengatakan, AKBP DPK akan menjalankan proses sidang kode etik, pada Kamis (19/2/2026).

“Terkait perkembangan perkara yang melibatkan AKBP DPK, Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” terang Jhonny.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” kata Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Jhonny menyebutkan, atas perbuatannya, AKBP DPK dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jhonny. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Special Olympics Indonesia (SOina) tengah menyiapkan dua ajang multi event besar, yakni Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWSG) 2027.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat, 13 Maret 2025.

Trending

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkot berinisial AS (35) tewas, usai dibacok menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi di
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat, 13 Maret 2025.
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Special Olympics Indonesia (SOina) tengah menyiapkan dua ajang multi event besar, yakni Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWSG) 2027.
KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa
Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT