GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Prokes, Panitia Pernikahan Keluarga Bupati Jember Didenda Rp10 Juta

Panitia penyelenggara resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya didenda Rp10 juta karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 02:21 WIB
Panitia pernikahan keluarga Bupati Jember didenda Rp10 juta
Sumber :
  • Antara

Jember, Jawa Timur, tvOne

Panitia penyelenggara resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya didenda Rp10 juta karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sidang virtual yang digelar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Satgas COVID-19 Kabupaten Jember menggelar sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri oleh hakim ketua Totok Yanuarto dengan panitera Dion Pramesti Warsono dan beberapa saksi yang dihadirkan, namun panitia penyelenggara pesta pernikahan yang menjadi terdakwa yakni Zainul Fuad hadir secara virtual.

"Menyatakan terdakwa Zainul Fuad terbukti secara sah dan bersalah tidak menaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol kesehatan," kata hakim ketua Totok Yanuarto dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember.

Ia mengatakan, terdakwa dinyatakan melanggar Inmendagri No. 47 th. 2021, Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 pasal 20, pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Provinsi Jatim No. 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Selanjutnya hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp10 juta atau pidana kerja sosial selama 15 hari dan terdakwa harus mengganti biaya perkara sebesar Rp5 ribu," tuturnya.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni Kanit Pidum Polres Jember Bagus Dwi Setyawan, Karyawan salah satu rumah makan Ratno Hadi dan seniman Agus Yendra Imaniar serta Penyidik PPNS Yuvi R (Satpol PP).

Panitera Dion Pramesti Warsono mengatakan, dengan adanya sidang virtual yang telah dilakukan itu bertujuan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan dan tidak melihat dari kalangan mana saja.

"Apabila melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual," katanya.

Sebelumnya, beredar video Bupati Jember Hendy Siswanto bernyanyi tanpa menggunakan masker atau pelindung wajah (faceshield) saat menghadiri pesta pernikahan keponakannya di salah satu rumah makan di Jember, padahal kabupaten setempat masih berstatus PPKM level 3.

Satgas COVID-19 memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memanggil panitia dan penanggung jawab pesta pernikahan itu.

Menanggapi hal tersebut, Hendy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi saat keponakannya menggelar resepsi pernikahan, meskipun undangan yang hadir sudah dibatasi 25 persen dari kapasitas gedung.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kegiatan itu menimbulkan perhatian saat kondisi pandemi COVID-19. Kami minta panitia untuk menjelaskan kepada Satgas terkait hal itu dan sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian tersebut," katanya. (Ant/Jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup kembali mencatatkan prestasi melalui penghargaan Best Employer Brand yang diraih Telkom untuk kedua kalinya secara berturut-turut serta penghargaan Learning Champion yang diraih Telkomsel.
FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

Persib Bandung bakal ketiban durian runtuh seiring dengan pemanggilan Frans Putros ke Timnas Irak. Hal ini bisa berujung kepada hadiah signifikan yang diberikan oleh FIFA.
Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Interaksi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengajak anaknya Cece Lyn blusukan ke rumah warga tuai sorotan publik. Malah minta 'cari' baby.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ketidakpastian ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, situasi geopolitik dunia saat ini membuat dinamika ekonomi menjadi sulit diprediksi.
Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Tersangka kasus badut pembunuh ibu mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, diperiksa ahli psikologi forensik.
Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas Bandung sebagai solusi agar tetap berpenghasilan.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral