News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anas Urbaningrum Bebas, Gabung Partai Kebangkitan Nusantara Besutan Gede Pasek Atau "Back to Demokrat"?

Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari Selasa (11/4/2023).
Selasa, 11 April 2023 - 04:33 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Politisi sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa (11/4/2023).

Para pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari berbagai organisasi bakal menjemput langsung Anas, di Lapas Sukamiskin, Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Urbaningrum dipastikan bakal memeberikan kejutan dalam pidatonya, saat resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad.

"Terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas bakal memberikan sebuah kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad pada Senin (10/4/2023).

Hanya saja, Rahmad enggan membocorkan kejutan yang akan diberikan Anas Urbaningrum dalam pidatonya. Dia hanya memastikan, Anas tidak memiliki urusan apa pun dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujar Rahmad.

Agenda Anas Urbaningrum setelah bebas Mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani sejumlah agenda usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Rahmad membeberkan, pertama, Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Napi koruptor Proyek Hambalang itu kemudian akan berpidato di hadapan para pendukungnya.

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk menjalani buka puasa bersama.

"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," ucap Rahmad.

Selain berbuka puasa bersama, dia melanjutkan, rencananya ada juga acara kuliah tujuh menit (Kultum), serta shalat berjamaah.

“Mas Anas, anak Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," jelasnya.

Seusai acara selesai, Anas Urbaningrum berencana akan langsung menuju Blitar, Jawa Timur, untuk bertemu dengan orangtuanya.

"Sahabat-sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," terangnya.

Rahmad pun mengimbau kepada para pendukung Anas Urbaningrum agar tak perlu semuanya datang ke Bandung atau Blitar, pasalnya, Anas Urbaningrum nantinya akan berkunjung ke berbagai daerah.

"Misalnya yang dari Jawa Timur, tidak perlu semuanya ke Jakarta, karena Mas Anas akan ke Blitar, kemudian yang di Jakarta tidak perlu semuanya ke Bandung karena hari Jumat Mas Anas akan ke Jakarta, untuk Jogja nanti insya Allah Mas Anas akan lebaran di sana," kata dia.

 

Seusai Bebas, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Posisi Terhormat untuk Anas Urbaningrum

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang  Anas Urbaningrum akan bebas hari Selasa (11/4/2023) ini. Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan posisi terhormat untuk mantan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Oh ya, nanti beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung," kata Pasek saat pembekalan antikorupsi PKN dengan KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, (28/2/2023) lalu.

Gede Pasek mengaku segera mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum saat dia bebas nanti. Hal tersebut, kata dia, untuk membahas rencana bergabungnya Anas Urbaningrum dengan PKN.

"Beliau nanti yang akan menentukan ada pertemuan khusus nanti di bulan April," ujar dia.

Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Sebelumnya Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada  2014 lalu. 

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut dikurangi saat Anas Urbaningrum mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hukuman Anas Urbaningrum menjadi bertambah berat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Selain itu, bekas ketua umum Partai Demokrat tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar.

Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam menanggapi putusan kasasi tersebut. Sehingga hukuman Anas Urbaningrum menjadi delapan tahun penjara. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral