News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Nilai Momen Kebersamaan Jokowi dengan Ganjar Efeknya Tidak Bagus untuk Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo naik mobil kepresidenan selama kunjungan kerjanya di Solo dan Boyolali, Jawa Tengah pada Senin (10/4/2023). 
Selasa, 11 April 2023 - 10:53 WIB
Pengamat nilai momen kebersamaan Jokowi dengan Ganjar efeknya tidak bagus untuk Prabowo
Sumber :
  • Instagram @ganjar_pranowo

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo naik mobil kepresidenan selama kunjungan kerjanya di Solo dan Boyolali, Jawa Tengah pada Senin (10/4/2023). 

Meskipun hal ini merupakan sesuatu yang biasa dilakukan Jokowi, namun situasi ini berbeda karena Ganjar baru saja mendapatkan komentar pedas dari warganet dan dituding sebagai salah satu penyebab kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ganjar bersama Gubernur Bali Wayan Koster menolak kehadiran tim Israel dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Akibatnya, FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah.

Sikap Ganjar yang berseberangan dengan Jokowi yang meminta semua pihak untuk tidak mencampuradukkan urusan sepak bola dan politik memperburuk situasi.

Menurut pengamat komunikasi politik Hendri Satrio, momentum kemesraan dengan Ganjar cukup menarik.

Pengamat nilai momen kebersamaan Jokowi dengan Ganjar efeknya tidak bagus untuk Prabowo. Dok: Instagram @ganjar_pranowo

“Jokowi ingin memperlihatkan hal ini pada siapa? Prabowo atau Megawati? Ke Megawati ia ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih menginginkan Ganjar sebagai kandidat atau ke Prabowo bahwa dirinya masih memiliki kandidat lain yang didukung?,” kata Hendri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Pria yang akrab disapa Hensat ini mengatakan momen Jokowi dengan Ganjar juga memiliki sisi negatif.

"Jokowi kembali ke kebiasaan awalnya memberikan harapan pada banyak pihak seperti pada Ganjar dan Prabowo. Jelas pertemuan ini tidak berdampak bagus pada Prabowo,” ujar Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

Ia menambahkan pertemuan tersebut bisa saja ditujukan pada rakyat untuk menampilkan siapa yang ia dukung sebagai kandidat pada 2024.

“Ini merupakan bentuk komunikasi politik,” kata Hensat.

Menurut Hensat, yang digaris bawahi dari pertemuan Jokowi dengan Ganjar adalah bentuk demokrasi apa yang diinginkan presiden.

"Padahal kalau mau fair harusnya memberikan kesempatan pada semua kandidat. Tapi ini hanya beberapa orang saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan jika Jokowi mendukung salah satu kandidat dan menang, pertanyaan menariknya apakah calon tersebut akan mendengarkan Jokowi selaku mantan presiden.

“Harusnya seperti Megawati, saat menjadi presiden dan mencalonkan diri pada 2004, beliau tidak menggunakan kekuasaannya saat pemilihan," tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral