News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Rafael Alun Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” kata Achmad Nur Saleh.
Jumat, 14 April 2023 - 18:51 WIB
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK, Senin (10/4/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Istri, adik, dan anak-anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tercantum dalam sistem daftar pencegahan ke luar negeri.

Demikian disampaikan Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun nama-nama daftar keluarga Rafae Alun Trisambodo yang tercantum dalam sistem daftar pencegahan adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael Alun, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari Rafael Alun.

“Saat ini, semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan, berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Saleh.

Selain keempat nama tersebut, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan itu.

Sebelumnya, KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).

RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Malang: Mulai Besok! Big Match LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi Jadi Pembuka

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Malang: Mulai Besok! Big Match LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi Jadi Pembuka

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 Seri Malang, yang akan langsung diramaikan oleh big match di sektor putra antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi. 
Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Hashim menyebut penambahan personel ini sebagai langkah kecil namun sangat signifikan dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT