News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Pelumas Palsu, Pabrik di Tangerang Siao-Siap Kena Sangsi Ini

Pelumas palsu ditemukan disebuah pabrik di Tangerang, Banten, yang mengejutkan pelumas palsu tersebut telah didistribusikandi seluruh Indonesia.
Selasa, 18 April 2023 - 00:30 WIB
pelumas yang dipalsukan
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan bersama Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Kementerian ESDM mengekspos temuan produk pelumas palsu di pabrik daerah Tangerang, Banten.

Adapun hasil temuan ini bermula dari aduan masyarakat, yang selanjutnya ditindak pihak Polri dan Kemendag sehingga pengawasan dan penyelidikan terkait pemalsuan pelumas ilegal tersebut telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Khakim Kudiarto mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 113 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen pasal 62, itu 5 tahun (penjara), (denda) Rp 2 M," ujar Khakim saat ditemui di lokasi, Senin (17/4/2023).

Khakim menyebut, diduga terdapat 3 gudang di daerah Tangerang yang melakukan hal serupa. Bahkan penjualan dari produk pelumas palsu tersebut telah beredar ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dengan modus dan praktik pendistribusiannya.

"Kita masih melakukan pendalaman bagaimana modus, bagaimana proses pendistribusiannya, dan proses lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, tindak kriminal pemalsuan ini terbukti tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB), di mana hal itu tentu saja melanggar undang-undang konsumen. Sebab, lanjutnya, hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa tindakan pemalsuan tersebut melanggar undang-undang konsumen. 

"Ini melanggar undang-undang konsumen dan juga tentunya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," ungkap Jerry di lokasi.

Adapun dari hasil temuan di gudang tersebut, telah disita sebanyak 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 16,5 miliar.

"Tentunya ini menjadi salah satu konsen kami, tidak hanya dari Kemendag tetapi juga dari teman-teman lintas KL bersama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari kepolisian dan teman-teman yang lain untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengapresiasi hasil temuan ini.

Dia mengatakan, tentunya ini merupakan temuan yang positif dan baik karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum, bahkan termasuk kepada pelanggaran hukum serius.

"Kita berharap dengan dilakukan tindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh ini bukan sekedar terkait dengan perdagangan saja tapi kepentingan konsumen, itu yang paling penting. Dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan," ungkap Novel.

"Saya tentunya mengapresiasi semoga ini bisa terus berjalan, bisa dilakukan pengusutan dengan tuntas dan praktek-praktek pelanggaran seperti ini bahkan ini harus dipidana supaya tidak terus terjadi. Jadi saya kira ini sesuatu yang luar biasa. Kami dari satgasus mendukung upaya-upaya untuk hal seperti ini," tambahnya.

Adapun produk-produk yang dipalsukan diantaranya, Ecstar, AHM Oil SPX 2, AHM Oil MPX 3, Federal Oil Matic, Yamalube, Shell Advance, Pertamina Prima XP, Enduro, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran. (rpi/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Olahraga Korean Dance, Gabunhkan Gerakan Tari Energik drngan Iringan Musik K-Pop

Tren Olahraga Korean Dance, Gabunhkan Gerakan Tari Energik drngan Iringan Musik K-Pop

Belakangan ini viral olahraga padel, poundfit hingga terbaru korean dance.
Top 3 Sport 13 Januari 2026: Patrick Kluivert Pengangguran, Van Basty Sousa Disanksi Berat, Michael Carrick Jadi Pelatih MU

Top 3 Sport 13 Januari 2026: Patrick Kluivert Pengangguran, Van Basty Sousa Disanksi Berat, Michael Carrick Jadi Pelatih MU

Top 3 Sport 13 Januari 2026 soal nasib Patrick Kluivert, kontroversi Van Basty Sousa di laga Persib vs Persija, serta peluang Michael Carrick jadi pelatih interim Manchester United.
Tapteng Dilanda Bencana, Bupati  Minta Mendagri Batalkan Pemangkasan TKD 2026

Tapteng Dilanda Bencana, Bupati  Minta Mendagri Batalkan Pemangkasan TKD 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon permintaan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 agar tidak dipangkas.
Tinju Dunia: Bruce Carrington Resmi Hadapi Carlos Castro Untuk Perebutan Gelar Juara Kelas Bulu WBC

Tinju Dunia: Bruce Carrington Resmi Hadapi Carlos Castro Untuk Perebutan Gelar Juara Kelas Bulu WBC

Bruce Carrington resmi akan berhadapan dengan Carlos Castro untuk memperebutkan gelar juara tinju dunia kelas bulu WBC yang kosong.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 14 Januari 2026: Angka Hoki Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 14 Januari 2026: Angka Hoki Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 14 Januari 2026 menginformasikan kondisi finansial dan angka hoki shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi.
Menkes Tegaskan Kematian Pasien Super Flu di RSHS Bandung Dipicu Komorbid, Bukan Murni Virus

Menkes Tegaskan Kematian Pasien Super Flu di RSHS Bandung Dipicu Komorbid, Bukan Murni Virus

Menkes Budi Gunadi menegaskan kematian pasien super flu di RSHS Bandung dipicu komorbid berat, bukan murni virus, dan bukan klaster baru.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT