GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Pelumas Palsu, Pabrik di Tangerang Siao-Siap Kena Sangsi Ini

Pelumas palsu ditemukan disebuah pabrik di Tangerang, Banten, yang mengejutkan pelumas palsu tersebut telah didistribusikandi seluruh Indonesia.
Selasa, 18 April 2023 - 00:30 WIB
pelumas yang dipalsukan
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan bersama Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Kementerian ESDM mengekspos temuan produk pelumas palsu di pabrik daerah Tangerang, Banten.

Adapun hasil temuan ini bermula dari aduan masyarakat, yang selanjutnya ditindak pihak Polri dan Kemendag sehingga pengawasan dan penyelidikan terkait pemalsuan pelumas ilegal tersebut telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Khakim Kudiarto mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 113 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen pasal 62, itu 5 tahun (penjara), (denda) Rp 2 M," ujar Khakim saat ditemui di lokasi, Senin (17/4/2023).

Khakim menyebut, diduga terdapat 3 gudang di daerah Tangerang yang melakukan hal serupa. Bahkan penjualan dari produk pelumas palsu tersebut telah beredar ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dengan modus dan praktik pendistribusiannya.

"Kita masih melakukan pendalaman bagaimana modus, bagaimana proses pendistribusiannya, dan proses lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, tindak kriminal pemalsuan ini terbukti tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB), di mana hal itu tentu saja melanggar undang-undang konsumen. Sebab, lanjutnya, hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa tindakan pemalsuan tersebut melanggar undang-undang konsumen. 

"Ini melanggar undang-undang konsumen dan juga tentunya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," ungkap Jerry di lokasi.

Adapun dari hasil temuan di gudang tersebut, telah disita sebanyak 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 16,5 miliar.

"Tentunya ini menjadi salah satu konsen kami, tidak hanya dari Kemendag tetapi juga dari teman-teman lintas KL bersama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari kepolisian dan teman-teman yang lain untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengapresiasi hasil temuan ini.

Dia mengatakan, tentunya ini merupakan temuan yang positif dan baik karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum, bahkan termasuk kepada pelanggaran hukum serius.

"Kita berharap dengan dilakukan tindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh ini bukan sekedar terkait dengan perdagangan saja tapi kepentingan konsumen, itu yang paling penting. Dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan," ungkap Novel.

"Saya tentunya mengapresiasi semoga ini bisa terus berjalan, bisa dilakukan pengusutan dengan tuntas dan praktek-praktek pelanggaran seperti ini bahkan ini harus dipidana supaya tidak terus terjadi. Jadi saya kira ini sesuatu yang luar biasa. Kami dari satgasus mendukung upaya-upaya untuk hal seperti ini," tambahnya.

Adapun produk-produk yang dipalsukan diantaranya, Ecstar, AHM Oil SPX 2, AHM Oil MPX 3, Federal Oil Matic, Yamalube, Shell Advance, Pertamina Prima XP, Enduro, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran. (rpi/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Dia mengatakan karhutla di Pulau Kalimantan terjadi beberapa wilayah hingga kondisinya semakin parah.
Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menanggapi pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi soal kemungkinan percepatan Pemilu 2029. Dia
3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 26 Agustus 2026, dan angka hoki 12 shio. Simak tiga shio yang mendadak cuan serta peluang finansial lainnya hari ini.
Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Video lukisan di pintu KRL yang disebut mirip Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. KAI Commuter pun angkat bicara dan menegaskan sosok.
Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Gabriel Martinelli kecewa dengan perlakuan Mikel Arteta di Arsenal. Skuad The Gunners disebut ikut tak nyaman, sementara Al Hilal makin serius mengejarnya.
Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal asmara terlarang di lingkungan instansi pemerintahan kembali menghebohkan publik. Dua pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban tak berkutik saat digrebek

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral