News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesumbar Pengacara Teddy Minahasa Yakin Kliennya Bebas dari Hukuman Mati

Pengacara terdakwa Teddy Minahasa, Anthony Djono menganggap tidak ada hal baru yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam replik atas tanggapan pleidoi.
Selasa, 18 April 2023 - 21:22 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Teddy Minahasa Putra, Anthony Djono menganggap tidak ada hal baru yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam replik atas tanggapan pleidoi atau nota pembelaan.

Seusai sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Anthony menilai jaksa hanya mengulang dari surat tuntutan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita nilai tidak ada hal baru sebanrnya, itu hanya pengulangan dari surat tuntutan," kata Anthony di PN Jakbar, Selasa (18/4/2023).

Anthony menjelaskan jaksa hingga sekarang belum bisa membuktikan kesamaan percakapan antara Teddy Minahasa dengan terdakwa Dody Prawiranegara.

Sebab, dia mengatakan terdapat perbedaan percakapan chat WhatsApp antara kedua terdakwa.

"Poin yang paling penting adalah jaksa penuntut umum sampai dengan sekarang masih tidak mampu membuktikan kesamaan chat dari barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti yang di Bukittinggi," jelasnya.

 "Mereka (jaksa) sama sekali tadi kita lihat dari repliknya tidak membahas itu. Jadi, kita sangat yakin memang tidak perna ada uji lab perbandingan," tambahnya.

Selain itu, Anthony menyiggung soal alat buki keterangan saksi, yang mana hanya terungkap satu saksi.

Menurutnya, hal itu seharusnya tidak bisa dijadikan alat bukti, karena keterangan hanya satu orang.

"Jadi, saksi dari fakta persidangan terkait penukaran tawas yang melihat langsung, yang mengalami langsung, hanya satu orang, yaitu Syamsul Ma'arif. Hanya Syamsul Ma'arif. Saktu saksi bukan saksi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, dia beranggapan bahwa Teddy Minahasa bisa lolos dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.

"Jadi, kami sangat optimis nanti mudah-mudahan, kalau secara hukum seharusnya Pak Teddy tidak terbukti," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp36.000 per gram. Sebelumnya harga emas batangan itu Rp2.700.000 per gram, kini jadi Rp2.664.000 per gram.
Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral