Alhasil, ditemukan fakta bahwa pada Selasa (19/10), Abdul Rasyid menyusun skenario dengan menghubungi kakak kandung istrinya (kakak ipar) yang berada di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Kemudian ia meminta kepada suami kakak iparnya tersebut untuk membawa sepeda motor menuju Kota Kutacane.
Setelah itu Rasyid sengaja meninggalkan mobil pikapnya dengan keadaan kaca depan pecah dan percikan darah di kursi dan setir mobil.
Kapolres Aceh Tenggara mengungkapkan bawah uang yang dibawa Rasyid dititipkan kepada kakak iparnya untuk diberikan kepada istrinya sebesar Rp63 juta, Sedangkan sisanya dibawa Rasyid bersama suami kakak iparnya tersebut.
Hingga kini Abdul Rasyid yang melarikan diri dengan sepeda motor kakak iparnya masih dalam pencarian aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara. Kapolres pun menyatakan telah memeriksa pihak-pihak yang terlibat termasuk sang istri, untuk mengetahui apa motif tauke coklat tersebut melakukan rekayasa.
"Kasus begal tauke kakao Abdul Rasyid hanyalah direkayasa korban dan masyarakat diminta tak perlu was-was melintas di lokasi itu," ungkap Kapolres. (Lantra/Nof)
Load more