News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri Pinjol, Sudah Lunas Masih Ditagih

polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal
Senin, 25 Oktober 2021 - 12:52 WIB
polda jatim tangkap 3 tersangka pinjol ilegal
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan penggrebekan terhadap kantor PT Duyung Sakti Indonesi di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Surabaya, hari ini, Senin (25/10/2021), 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 orang yang diamankan dalam penggrebekan tersebut. Yakni APP (27), warga Jombang, RH alias asep (28), warga Jati Asih Kota Bekasi, dan ASA, perempuan warga Jati Asih Kota Bekasi.

Pengungkapan ini berdasarkan dua laporan masyarakat. Kedua pelapor merupakan pemilik hutang dalam aplikasi pinjaman online ilegal, namun setelah hutangnya lunas, penagihan tetap dilakukan dengan cara ancaman, melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus pelaku ini dengan melakukan ancaman melalui pesan singkat,” terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam press rilis yang digelar di gedung humas polda jatim.

PT Duyung Saksi Indonesia merupakan perusahaan pihak ketiga, selaku penerima kuasa, dari 35 perusahaan pinjaman online untuk melakukan penagihan hutang. Dari 35 perusahaan ini, 34 perusahaan merupakan perusahaan pinjaman online ilegal, yang tidak terdaftar dalam OJK dan kementrian komunakasi dan informasi.

“Tak hanya tiga tersangka penagih hutang, kami juga tengah mengejar satu DPO yang merupakan pemberi perintah kepada penagih hutang ini.” tambah Kapolda Jatim.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membuka hotline, bagi masyarakat yang dirugikan dari praktek ilegal pinjaman online ini, bisa melapor ke nomor hotline 08119971996. Kapolda juga telah memerintahkan kepada seluruh polres jajaran untuk aktif melakukan penyelidikan terhadap praktik ilegal pinjaman online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengungkapan ini, polisi berhasil menyita dokumen penagihan, laptop, ponsel, dan ratusan kartu perdana yang digunakan tersangka untuk menghubungi pemilik hutang. Polisi menjerat para tersangka dengan UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE, pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 1 milyar rupiah. (Syamsul Huda/hen)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Skor akhir 2-0 membuat Timnas Futsal Indonesia menyelesaikan babak grup dengan nol poin setelah di laga perdana kalah dari Brasil. 
Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Berikut doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, minta pelaku pembakaran hutan mendapat azab di dunia hingga akhirat.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Karhutla di Indonesia menjadi perhatian berbagai pihak, asapnya ada peluang masuk Jakarta. Masyarakat tetaplah pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Sunan Kalijaga Ungkap Pengakuan Aron Ashab Diduga Diculik 6 Bulan di Tasikmalaya, Alami Kekerasan

Sunan Kalijaga Ungkap Pengakuan Aron Ashab Diduga Diculik 6 Bulan di Tasikmalaya, Alami Kekerasan

Sunan Klaijaga ungkap pengakuan Aron Ashab diduga diculik 6 bulan di Tasikmalaya hingga alami kekerasan oleh sejumlah orang.
Sinergikan Satu Kesehatan, Ini yang Dilakukan FIKKIA Unair Banyuwangi

Sinergikan Satu Kesehatan, Ini yang Dilakukan FIKKIA Unair Banyuwangi

International conference of one health synergy integrating human, animal, and environmental health for global pandemic resilience and food security digelar di Banyuwangi. 

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan gempuran kelompok Houthi asal Yaman yang menyasar sejumlah bandara vital di Kerajaan Arab Saudi mengakibatkan 19 orang tewas dan 364 lainnya mengalami
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Selengkapnya

Viral