GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri Pinjol, Sudah Lunas Masih Ditagih

polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal
Senin, 25 Oktober 2021 - 12:52 WIB
polda jatim tangkap 3 tersangka pinjol ilegal
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan penggrebekan terhadap kantor PT Duyung Sakti Indonesi di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Surabaya, hari ini, Senin (25/10/2021), 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 orang yang diamankan dalam penggrebekan tersebut. Yakni APP (27), warga Jombang, RH alias asep (28), warga Jati Asih Kota Bekasi, dan ASA, perempuan warga Jati Asih Kota Bekasi.

Pengungkapan ini berdasarkan dua laporan masyarakat. Kedua pelapor merupakan pemilik hutang dalam aplikasi pinjaman online ilegal, namun setelah hutangnya lunas, penagihan tetap dilakukan dengan cara ancaman, melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus pelaku ini dengan melakukan ancaman melalui pesan singkat,” terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam press rilis yang digelar di gedung humas polda jatim.

PT Duyung Saksi Indonesia merupakan perusahaan pihak ketiga, selaku penerima kuasa, dari 35 perusahaan pinjaman online untuk melakukan penagihan hutang. Dari 35 perusahaan ini, 34 perusahaan merupakan perusahaan pinjaman online ilegal, yang tidak terdaftar dalam OJK dan kementrian komunakasi dan informasi.

“Tak hanya tiga tersangka penagih hutang, kami juga tengah mengejar satu DPO yang merupakan pemberi perintah kepada penagih hutang ini.” tambah Kapolda Jatim.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membuka hotline, bagi masyarakat yang dirugikan dari praktek ilegal pinjaman online ini, bisa melapor ke nomor hotline 08119971996. Kapolda juga telah memerintahkan kepada seluruh polres jajaran untuk aktif melakukan penyelidikan terhadap praktik ilegal pinjaman online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengungkapan ini, polisi berhasil menyita dokumen penagihan, laptop, ponsel, dan ratusan kartu perdana yang digunakan tersangka untuk menghubungi pemilik hutang. Polisi menjerat para tersangka dengan UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE, pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 1 milyar rupiah. (Syamsul Huda/hen)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Takjub Lihat Hasil Kerja Kolaborasi Gubernur Jabar KDM dengan TNI-Polri, Langsung Ucapkan Terima Kasih

Kapolri Takjub Lihat Hasil Kerja Kolaborasi Gubernur Jabar KDM dengan TNI-Polri, Langsung Ucapkan Terima Kasih

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memberikan apresiasi atas keberhasilan kolaborasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dengan TNI-Polri.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Berulang Kali Diingatkan Soal Kekerasan, Jawaban Ketus Ayah Nizam dan Ibu Tiri Bikin Keluarga Bungkam

Berulang Kali Diingatkan Soal Kekerasan, Jawaban Ketus Ayah Nizam dan Ibu Tiri Bikin Keluarga Bungkam

Ibu tiri Nizam Syafei, Teni Ridha (46) ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Lisnawati laporkan ayah kandung Nizam, Anwar Satibi
Panas! Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Kebanggaan Iran di Samudera Hindia, Militer Sri Lanka Lakukan Penyelamatan

Panas! Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Kebanggaan Iran di Samudera Hindia, Militer Sri Lanka Lakukan Penyelamatan

Situasi di Samudera Hindia memanas setelah Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi bahwa salah satu kapal selam mereka telah menenggelamkan kapal perang milik Iran. 
Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi

Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi

​​​​​​​Kuasa hukum ayah Nizam Syafei beri klarifikasi soal tuduhan pembunuhan berencana. Minta publik tunggu rekonstruksi dan hormati proses hukum.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Selengkapnya

Viral