GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Netizen Sebut Mario Dandy Jilid II, Anak Perwira Polisi Ini Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Korban penganiayaan yang terekam dalam video yang viral itu diduga seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang tak lain adalah rekan Aditya Hasibuan sendiri.
Rabu, 26 April 2023 - 09:28 WIB
Tangkapan layar - Aksi brutal penganiayaan pemuda oleh Aditya Hasibuan, korban ditendang hingga berdarah.
Sumber :
  • twitter @mazzini_gsp

Jakarta, tvonenews.com - Kembali beredar video video penganiayaan terhadap seorang pemuda yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan yang diduga anak dari perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Korban penganiayaan yang terekam dalam video yang viral itu diduga seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang tak lain adalah rekan Aditya Hasibuan sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan itu terjadi pada Desember 2022 lalu.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," cuit akun @mazzini_gsp, sebagaimana dipantau Rabu (26/4/2023).

Video yang merekam aksi brutal penganiayaan oleh Aditya Hasibuan itu kemudian viral di Twitter hingga menyita perhatian dan mengingatkan publik pada kasus Mario Dandy.

Kronologis Penganiayaan

Dinarasikan bahwa penganiayaan oleh Aditya Hasibuan dilakukan saat korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.

(Tangkapan layar - viral di media sosial anak polisi aniaya mahasiswa. Sumber: twitter@mazzini_gsp)

Berdasarkan tayangan video, penganiayaan itu dilakukan saat malam hari. Nampak Aditya Hasibuan, si pelaku tengah memakai hoodie hitam dan celana pendek.

Dalam video pertama berdurasi 1 menit 2 detik, terlihat Aditya Hasibuan menduduki korban dengan melontarkan kalimat umpatan.

"Kau bilang aku bencong? Kau bilang," ucap Aditya Hasibuan sembari menarik rambut dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Nampak juga seorang pria bersarung, diduga ayah Aditya Hasibuan melarang pemuda berjaket yang mencoba untuk melerai dan menolong korban.

Terdapat juga sejumlah pemuda diduga rekan korban, namun tak berani menolong karena dihalang oleh ayah Aditya Hasibuan.

Tak lama kemudian, Aditya Hasibuan terlihat berdiri lalu menendang dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Bukan hanya itu, Aditya Hasibuan juga melayangkan beberapa pukulan ke arah kepala korban dengan mengucapkan kata-kata umpatan.

"Siapa yang bencong? Siapa yang bencong? Aku mau tau!" teriak Aditya Hasibuan yang masih berdiri menendang kepala korban.

Dalam video kedua yang berdurasi 11 detik nampak Aditya Hasibuan meludahi korban yang terkapar dan berdarah di bagian pelipis.

Netizen Angkat Bicara

(Tangkapan layar - Polda Sumut gelar perkara kasus penganiayaan. Sumber: twitter@mazzini_gsp)

Video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan tersebut kemudian viral hingga menuai banyak respon dari warga Twitter di kolom komentar.

"Hmmm, terakhir ada yg nendang-nendang kepala sok iye gitu ada yg sampe rontok sih jabatan ortunya," tulis akun @asamsulfatcair.

"Udah ada kasus kemaren yg mukul kepala anak lain smpe cidera masih ae di ulangi lagi sama yg lain bukan malah jadi pelajaran," sahut akun @kaizenlov.

"Mirip, mari kita lihat apa bisa sebesar kasus sebelumnya," timpal akun @Roy_Farhantara.

Masih banyak lagi komentar yang serupa dari warga Twitter, cukup membuat netizen bernostalgia dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy beberapa waktu lalu.

Ditetapkan Tersangka

Polda Sumatera Utara menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan, penetapan tersangka AH telah sesuai laporan yang dilayangkan Ken ke Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut nomor LP/B/3895/XII/2022.

"Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka," kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Awalnya, Sumaryono menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan perkara ini dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.

Orang tua AH, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat protes karena penanganan perkara belum maksimal dengan dalih Ken sudah berangkat ke luar negeri.

Namun setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut, dinyatakan, laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.

“Dengan pelapor AH kita sudah gelarkan dengan putusan bukan tindak pidana,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumaryono mengatakan, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap AH, usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.

“Hari ini kita melakukan upaya paksa terhadap saudara AH terkait dengan LP 3895. Karena ini adalah Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa,” katanya. (wsi/ebs/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral